Karimun, 15 September 2025 -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam rangka monitoring, evaluasi, serta supervisi kinerja pelayanan dan penegakan hukum, Senin (15/9/2025).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kejari Karimun berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan pentingnya menjaga kualitas kinerja di seluruh bidang.
"Saya ingin memastikan seluruh program kerja Kejaksaan pada semua bidang dapat terlaksana dengan baik sesuai arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI," tegasnya.
Rombongan Kejati Kepri turut didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, Kabag TU Arief Syafrianto, serta para Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara.
Kunjungan diawali dengan apel kerja yang diterima langsung oleh Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama jajaran Forkopimda, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Kajati Kepri disambut dengan persembahan silat dan pemasangan Tanjak oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Karimun.
Dalam laporannya, Kajari Karimun menyampaikan capaian kinerja Kejari Karimun dengan serapan anggaran yang telah mencapai 85 persen. Ia menyatakan apresiasi atas perhatian pimpinan Kejati Kepri dan berharap adanya arahan untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Kajati Kepri memberikan arahan agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap berpegang teguh pada nilai Tri Krama Adhyaksa serta menjaga integritas dalam melaksanakan penegakan hukum.