Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tumpukan "Sampah" dalam Sistem Zonasi

8 Juli 2020   06:58 Diperbarui: 8 Juli 2020   11:26 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ancaman sistem pendidikan (Foto: Baramasyudra)

Terjadinya perubahan kurikulum dan regulasi dalam tiap pergantian kepemimpinan nasional membuat sistem yang mulai mapan dijalankan masyarakat kacau-balau. Terlebih dalam bidang pendidikan kita di Indonesia. Proses rekonseptualisasi sistem membuat banyak penyesuaian harus dilakukan.

Energi masyarakat tersedot, pemerintah pun akhirnya harus 'merugi' dengan menata ulang sistem dengan konsekuensi anggaran tinggi. Alhasil kecenderungan pendidikan kita bukan berorientasi meningkatkan kualitas siswa atau mahasiswanya, tapi lebih pada komersialisasi pendidikan. Kemandirian coba dikonstruksi pemerintah, dilain pihak masyarakat kita belum siap.

Misalkan saja penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Program ini boleh saja bermaksud melahirkan kesejajaran dan keadilan bagi tiap sekolah untuk mendapatkan kuota siswa yang bisa setara kuantitasnya. Namun, problem lainnya bermunculan yakni sekolah yang dianggap 'Favorit' bagi masyarakat menjadi rebutan. Bahkan dalam situasi ini berposisi tidak akomodatif lagi terhadap siswa berprestasi.

Dalam beberapa pengamatan di lapangan, ditemukan pihak sekolah akhirnya mengeluarkan prodak kebijakan dispensasi. Kepala Sekolah yang terbiasa menerima 'titipan', semacam proyek tahunan penerimaan mahasiswa baru makin berpikir keras karena sistem online yang digunakan sebagai basis penerimaan mahasiswa baru. Sistem zonasi, melahirkan klaster baru di masyarakat.

Membatasi pula minat dan pilihan siswa dalam memilih sekolah yang menurut mereka terbaik. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah agar tidak sekadar mengubah-ubah regulasi. Melainkan bagaimana meningkatkan pembangunan sarana prasarana, pemerintah menyiapkan stok guru yang bermutu, disiplin tinggi, punya kecakapan yang memadai, bukan sebaliknya.

Tidak mudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal system zonase atau dalam istilah pandemi COVID-19 kita sebut klaster. Meski interpretasinya zonasi lebih pada konteks melahirkan keadilan, memposisikan bahwa semua sekolah itu statusnya sama. Bisa menjadi favorit, berkualitas dan sama-sama punya peluang berkembang. Tapi secara umum, sistem zonasi membatasi kebebasan memilih.

Bayangkan saja jika di daerah tertentu yang hanya memiliki sekolah yang sumber dayanya jauh dari harapan masyarakat. Kualitas gurunya rendah, disiplinnya jauh dari disiplin di sekolah unggulan, fasilitas sekolahnya belum tersedia, dan ragam ketidaksediaan faktor penunjang lainnya, hanya karena sistem zonasi siswa 'terpaksa' harus bersekolah disitu. Ini namanya pemaksaan kehendak.

Resiko yang ditimbulkan beragam, para siswa jadi tidak bersemangat saat sekolah. Target pemerintah mewujudkan sebanyak-banyaknya 'sekolah favorit' yang ada malah penurunan nilai yang didapat. Bisa bermacam-macam motifnya, sekolah tidak maksimal memainkan perannya, kemudian para siswa menjadi tidak terlayani dengan baik untuk proses edukasi belajar mengajar.

Bertambahlah problem pendidikan. Pemerintah bukan mengurangi beban kebodohan yang muncul, melainkan menambah deretan kebodohan yang lahir dari institusi pendidikan. Kejahatan dalam lini tertentu bisa bangkita akibat sumbangsih zonasi tersebut. 

Siswa yang punya harapan masuk di sekolah fovorit karena aksesnya jauh tak mendapatkan peluang itu. Ada kebijakan semacamnya untuk siswa berprestasi masuk ke sekolah yang dinilai berprestasi melalui standar memperlihatkan atau memasukkan nilai yang menjadi simbol 'prestasinya'. Berupa sertifikat penghargaan, sayangnya tidak semua siswa berprestasi diterima di sekolah yang dituju tersebut. Terutama di SMP dan SMA.

Hal yang sebetulnya mudah, tetapi dibuatkan menjadi rumit oleh pemerintah. Koreksi serius yang dituju dalam catatan kali ini adalah kebijakan merubah-rubah system atau kurikulum nyaris tiap tahunnya dilakukan. Ini menjadi bahaya dalam usaha kita memajukan lembaga pendidikan. Yang penting dipikirkan dan dilakukan yaitu mengoptimalkan sistem yang tengah berjalan, bukan merombak lagi system pendidikan yang mulai mengakar, mapan di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun