Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Literasi Sampai Mati

Pegiat Literasi dan penikmat buku politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

23 Januari 2023   19:30 Diperbarui: 31 Januari 2023   07:31 1459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, sesuai berita yang berjudul "Apdesi Mengaku Tegur Budiman Sudjatmiko Karena Lempar Bola Panas ke Jokowi soal Masa Jabatan Kades", Budiman menuturkan, perpanjangan masa jabatan Kades merupakan salah satu poin tuntutan dari 1.500 kepala desa yang berunjuk rasa.

Tak berhenti disitu. Beberapa partai politik dinilai memanfaatkan isu ini. Praktik dagang dan dagelan politik dilakukan. Saling memanfaatkan keadaan, saling merebut perhatian rakyat. Tentu karena kepentingannya adalah Pemilu 2024. Itu artinya, cara politisasi tengah dilakukan.

Di lain sisi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menyebut, partai politik "menggoda" para Kades dengan perpanjangan masa jabatan untuk menarik empati mereka jelang Pemilu 2024. Hal tersebut diutarakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas.

Para kades yang turun di depan gedung DPR menuntut perpanjangan masa jabatan tergoda dengan tawaran partai politik. PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa disinyalir menggoda, menompleng isu ini. Akhirnya, makin viral dan menjadi framing pemberitaan media massa.

Tentu dengan kompensasi tertentu. Tidak gratis, tidak bebas nilai. Berbagai kondisi ikut memberi pengaruh atas perjuangan 1000-an Kepala Desa ini, hal ini mengharuskan pemerintah perlu menimbang secara matang. Jangan terburu-buru menyetujui apa yang diminta terkait penambahan masa periode jabatan Kepala Desa tersebut.

JANGAN BIARKAN KORUPSI MEKAR DARI DESA

Pemerintah pusat mesti lebih selektif lagi. Dimana pembangunan harus berjalan berkelanjutan, tapi perimbangan juga wajib dilakukan. Antara realisasi program, evaluasi, dan pengawasan ekstra guna memastikan program pemerintah berjalan secara baik di Desa merupakan bagian penting.

Jangan sampai ADD menjadi malapetaka bagi pemerintah Desa. Membuat stakeholder di Desa bertengkar. Padahal, yang diharapkan Presiden Jokowi ialah proses pembangunan berjalan dengan efektif. Rakyat dapat menikmati pembangunan secara adil dan merata.

Ketika lengah, lalu pemerintah (Presiden dan DPR) menyepakati penambahan masa jabatan Kepala Desa tanpa mempertimbangkan dimensi lainnya. Hal itu akan menambah masalah di Desa. Dapat diprediksi, penambahan masa jabatan Kepala Desa akan membuat kompetisi Pilkades makin memanas.

Politisi dari tiap partai politik akan turun merebut kekuatan di Desa. Alhasil, rakyat yang harusnya dibiarkan merayakan demokrasi dengan kesantunannya, akan tercoreng dengan politik uang. Kecurangan dan upaya menghalalkan segala cara akan terjadi. Cita-cita kesejahteraan makin jauh dirasakan rakyat.

Itu sebabnya, wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun per satu periode segera dihentikan. Layak ditolak usulan tersebut. Lagian, apa yang disuarakan itu tidak urgen untuk pembangunan di Desa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun