Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Literasi Sampai Mati

Pegiat Literasi dan penikmat buku politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

23 Januari 2023   19:30 Diperbarui: 31 Januari 2023   07:31 1447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Problemnya bukan pada lama atau sedikitnya masa kepemimpinan, melainkan pada kualitas leadership seorang Kepala Desa.

Apalagi yang ikut demo itu hanya 1.000-an orang, jauh dari klaim representasi rakyat. Apalagi seolah-olah mewakili 81.616 Desa (baca, data BPS). Sungguh begitu jomplang. Tidaklah mewakili Desa tentunya. Belum lagi jika ditelanjangi jauh ke belakang. Aspirasi segelintir Kepala Desa ini lebih didominasi atas semangat mobilisasi.

Dalam konteks demokrasi, permintaan segelintir Kepala Desa adalah wajar dan sah-sah saja. Namun bukan berarti langsung disetujui. Masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Karena menambah masa jabatan Kepala Desa juga berpeluang menambah masalah, KKN, dan penyalahgunaan kewenangan di Desa.

Akan muncul raja-raja kecil di Desa. Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) juga sensitif dengan penyimpangan. Ada pula case, bantuan pemerintah hannya diterima atau diberikan kepada keluarga Kepala Desa. Kepala Desa dan kroni-kroninya yang merasakan manfaat bantuan.

Kepala Desa yang menjabat malah membuat jarak. Membajak demokrasi. Mendiskriminasi rakyat dalam kebijakannya. Ini yang perlu serius dicarikan jalan keluarnya. Bukan menambah masa jabatan. Apalagi penambahan masa jabatan, selain "memfasilitasi" monopoli kekuasaan, juga membuat langgeng politik dinasti di Desa.

Soal mentalitas dan kemampuan memimpin dari Kepala Desa yang harus dipoles atau ditraining ulang. Menambah masa jabatan selama apapun, jika Kepala Desa minim kemampuan, ya sama saja. Bahkan, yang terlahir yaitu mudharat.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui jumlah Desa adalah 81616. Aspirasi segelintir Kepala Desa atau Kades itu batal demi kekuatan legitimasi rakyat. Bisa disimpulkan, itu hanya suara sebagian kecil Kades yang karena kepentingan politiknya.

Selain itu, dibeberapa media massa, seperti Wartaekonomi.co.id, Sabtu, 21 Januari 2023, memuat berita dengan judul "Presiden Jokowi Setuju Soal Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pengamat: Ini Manuver Politik Pengkondisian 3 Periode!", memuat argumentasi pakar yang mendukung agar perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dilakukan. (Tanggapan Jokowi pun bisa dibaca di sini)

Dengan alasan pembangunan Desa lebih maksimal. Ditambah lagi dengan adanya gelombang protes yang mencuat. Seperti Budiman Sudjatmiko, politisi PDI Perjuangan disebut melempar bola panas terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang disebutnya telah disetujui Presiden Jokowi.

Budiman dituding terlalu berani mengatasnamakan Presiden Jokowi. Yang dikatakan menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," begitu kata Budiman, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu, 22 Januari 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun