Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Yuddy Chrisnandi Berubah-Ubah

10 Juli 2015   16:05 Diperbarui: 10 Juli 2015   16:05 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang tak kenal Yuddy Chrisnandi ? Mantan politisi dari partai Hanura ini kini menjabat Menteri Pendagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi RI.

Sejak awal Yuddhy Chrisnandi mengundang kontroversi. Dia pernah melarang kementrian dan lembaga-lembaga negara untuk rapat di hotel. Alasannya, kegiatan rapat dan keluar kota para pegawai negeri sipil menguras dana yang tidak sedikit. JK malah pernah mengatakan bahwa sekitar 40 Triliun bisa dihemat dengan kebijakan itu.

Keputusan itu menimbulkan reaksi keras dari publik dan para operator penginapan yang sering dipakai untuk rapat kementrian. Alasannya, penjualan hotel menurun drastis sejak pemberlakuan larangan itu. Banyak hotel yang terpaksa harus memperhentikan karyawan karena penjualan kamar dan ruangan menurun drastis.

Akhirnya kebijakan itu direvisi pada April lalu. Kementrian pun gembira karena revisi itu membuat program kementrian lebih leluasa.
Pada bulan April, Yuddy masih membuat gaduh dengan rencana keputusan pemerintah menambah jumlah uang muka untuk pembelian mobil pejabat negara . Rencana itu juga menimbulkan pro kontra masyarakat.

Pada ramadhan ini, Yuddy kembali mengundang kontrovesi soal penggunaan mobil dinas untuk mudik. Awalnya dia membolehkan dengan pertimbangan kemanusiaan terutama para pns bujang yang akan mudik. Alasannya untuk menghemat biaya.
Tak lama kemudian JK bereaksi dengan melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik oleh PNS. JK mengancam para pns itu mendapat sanksi jika memakai fasilitas negara ketika kepla kampung.

Yuddy berubah haluan dengan mengatakan bahwa para pelanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sampai di sini, kita temukan banyak sekali ketidakkonsistenan kebijakan Yuddy .Kebijakan Yuddy selalu berubah ubah. Yuddy terlalu gaduh untuk sekelas menteri dan menganggu kredibilitas Jokowi sebagai Presiden.

Untuk apa Yuddy dipertahankan sebagai menteri ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun