Mohon tunggu...
BrilliantPWKUniversitasJember
BrilliantPWKUniversitasJember Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Selamat berkunjung warga kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Isu Permasalahan Perumahan Masyarakat

5 Oktober 2022   19:19 Diperbarui: 5 Oktober 2022   19:21 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Isu-isu perkembangan pembangunan permukiman yang ada pada dimensi saat ini adalah sebuah perbedaan peluang setiap lakon pembangunan yang ditunjukkan oleh ketidakseimbangan pada pelayanan infrastruktur, pelayanan dalam perkotaan, perumahan dan ruang untuk menjadi sebuah usaha.Sebuah konflik yang disebabkan oleh kebijakan yang memihak pada satu kelompok dalam pembangunan perumahan dan permukiman.

Alokasi tanah dan dimensi ruang yang kurang tepat akibat tidak stabilnya pasar tanah dan perumahan yang cenderung mempengaruhi tata ruang sehingga berimplikasi pada alokasi tanah dan dimensi ruang yang tidak sama dengan tujuan-tujuan pembangunan lain dan kondisi ekologis daerah yang bersangkutan.

Terjadi permasalahan di aspek lingkungan yang terjadi di daerah yang mengalami tingkat urbanisasi dan industrialisasi tinggi, serta eksploitasi sumber daya alam.

Dimensi ruang lokal tersisih akibat orientasi pembangunan yang terpusat pada pengejaran target melalui proyek pembangunan baru, berlanjut ke pasar terbuka dan terhadap lingkup masyarakat yang mampu dan menguntungkan.

Penduduk di Kecamatan Pare, Kediri menunjukkan sebuah peningkatan yang terjadi di setiap tahunnya, hal ini ditunjukkan pada data tahun 2011 sampai 2017 adanya peningkatan jumlah penduduk sebesar 3%. Harga lahan yang semakin melambung menjadikan masyarakat cenderung lebih efisien dalam memanfaatkan lahan, masyarakat memanfaatkan sebuah lahan dengan kegiatan yang memberikan penghasilan yaitu perdagangan dan jasa. 

Kecamatan Pare menurut Rencana Detail Tata Ruang Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) E Kabupaten Kediri Kecamatan Pare pada tahun 2011 - 2031 memiliki nilai fungsi perdagangan jasa tingkat regional.Harga lahan yang cenderung naik dari tahun ke tahun dan tidak diiringi oleh kemampuan untuk menaksir harga yang menjadi dasar dalam penelitian ini. 

Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengenali pola harga lahan yang dapat diperoleh melalui pemodelan spasial dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga lahan pada kawasan perdagangan dan jasa Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa faktor yang berpengaruh dalam pembentukan harga lahan di Kabupaten Kediri adalah faktor luas lahan, jarak ke pusat Kecamatan Pare dan Kualitas infrastruktur (jalan)

Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perkotaan. Informasi nilai jual tanah sangat dibutuhkan untuk pengelolaan lahan di sebuah perkotaan. Tanah yang dijadikan sebuah aset penting memiliki kecenderungan untuk meningkat nilainya karena pertumbuhan penduduk yang bertahap.

Prediksi harga nilai jual tanah dapat digunakan untuk mengetahui harga tanah di suatu wilayah secara akurat dengan data dari sampel yang didapatkan, kemudian informasi nilai jual tanah dapat digunakan sebagai alat untuk memprediksi perkembangan nilai jual tanah.

Pertumbuhan dan pertumbuhan yang sangat pesat secara otomatis akan memunculkan munculnya permasalahan, sehingga perlu diatur melalui regulasi.Kebutuhan masyarakat akan tempat hunian atau perumahan tidak bisa ditawar-tawar dengan kata lain tidak dapat ditekankan untuk di kurangi.Kebutuhan itu telah menimbulkan sebuah usaha untuk membuka lahan baru bagi pengusaha guna membuat perumahan-perumahan yang terjangkau dan murah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun