Untuk itu, saat ini banyak berdiri pembangunan dari perumahan-perumahan yang ternyata bisa diterima dengan baik di lingkup masyarakat. Hal tersebut juga berkaitan dengan program pemerintah maupun kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak dan baik dengan penyesuaian standarisasi dari perumahan itu sendiri
Kehadiran dan keberadaan perumahan-perumahan di Kota Kediri harus memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur akan pembangunan ini, sebab pertumbuhan perumahan dan perkembangan ruang yang meningkat sangat pesat mengakibatkan munculnya permasalahan baru di tata ruang serta pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang seharusnya ada.
Masalah perumahan ini sangat penting sehingga tumbuh akan pembangunan perumahan yang kurang layak dan kurang terkoordinasi dengan optimal.Permasalahan yang terjadi dalam pembangunan perumahan yang masih ada di Kota Kediri adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta sering kekurangan lahan hijau dan lahan untu makam. Jika hal itu tidak dipenuhi.
Seiring berjalannya waktu, banyak sekali masalah urbanisasi yang membuat lahan di perkotaan menyusut karena dijadikan sebagai lahan perumahan.Demand dan supply yang semakin tidak seimbang menimbulkan pemaksaan pemakaian lahan.Pemaksaan lahan yang dimaksud adalah memaksakan lahan untuk dijadikan sebuah perumahan ataupun lainnya walaupun lahan tersebut sangat minim dan kurang memenuhi standarisasi dari proyeksi pembangunan untuk perumahan.
Pemaksaan pemakaian lahan hanya memikirkan sebagai ajang ekonomi saja tanpa memikirkan dampak dampak setelahnya,yaitu perumahan yang memikirkan hanya untuk tempat huni saja cenderung memiliki lingkungan yang kotor dan tidak kondusif.
Permasalahan ini bisa dilihat di beberapa perumahan yang ada, bahwa tidak semua rumah di perumahan memiliki tempat sampah dan di perumahan itu tidak memiliki tempat pembuangan akhir dari sampah tersebut yang selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup.Namun selain itu, banyak permasalahan permalasahan mengenai perumahan, yaitu sebagai berikut.
1.Lahan semakin terbatas dan nilai semakin meningkat
Fenomena keterkaitan antara lahan yang menyempit namun nilai harga lahan yang cenderung semakin meningkat sudah tidak bisa dipungkiri.Hal ini terjadi di perkotaan dimana setiap tahunnya, harga meningkat sebesar kurang lebih 10%.Oleh karena itu, tanah menjadi aset berharga yang memiliki nilai jual tinggi atau bisa dikatakan dapat menjadi investasi di beberapa tahun yang akan datang
2.Tidak seimbangnya jumlah hunian dengan jumlah yang akan menempati
Jumlah hunian yang terbatas, membuat jumlah yang menempati juga terbatas.Akan tetapi hal ini terbalik, karena jumlah hunian yang terbatas namun jumlah yang menempati semakin banyak.Hal ini membuat kurang kondusifnya dan kurang optimalnya fungsi perumahan.Fungsi perumahan yang seharusnya adalah menjadi tempat hunian masyarakat yang tersusun dengan optimal tentang syarat lingkungannya, keamanannya dan terjangkaunya semua fasilitas yang ada.
Akan tetapi fungsi perumahan ini kurang di tekankan di setiap perumahan yang ada.Kurangnya fasilitas yang seharusnya menjadi hak setiap rumah di perumahan itu pun menjadi faktor kurangnya keoptimalan dari perumahan itu.