Mohon tunggu...
Bonefasius Sambo
Bonefasius Sambo Mohon Tunggu... Guru - Seorang guru yang gemar menulis

Penulis Jalanan ~Wartakan Kebaikan~

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berharap Angin Surga dari Presiden Soal "Passing Grade" Seleksi CPNS

10 November 2018   17:26 Diperbarui: 10 November 2018   18:05 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini soal curhat dari teman-teman yang barusan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) Tahun 2018. Sebelum saya mengkompilasi cuhratan hati (curhat) mereka saya mau memperjelas catutan nama presiden. Begini, presiden memang tidak secara langsung menangani soal CPNS.

Namun sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mungkin saja presiden punya kebijakan tersendiri soal nasib teman-teman kita ini. Presiden adalah bapak untuk segenap anak bangsa. Tentu sebagai bapak, beliau akan mendengar segala keluh kesah anak-anaknya. Termasuk kebijakan soal passing grade itu.

Beberapa teman yang saya minta komentarnya soal hasil test kemarin komentarnya beragam. Ada yang ekspresif,  kalem dan ikhlas ada pula yang realistis - hasil tak pernah mengingkari proses. Maksudnya kalau persiapan matang apapun jenis dan tingkat kompleksitas soal,soal itu bisa diatasi.

Saat ditanya ke mereka bagaimana dengan hasil tesnya?

"Aduh bpk, kurang lima angka. Jadi gagal deh. Kalau tidak kurang sudah bisa sampai diangka minimal passing grade," katanya.

Menurutnya masih banyak yang bernasib sama seperti dirinya. Bahkan ada yang butuh satu angka lagi sampai passing grade. Dalam kondisi ini memang banyak yg kecewa.

Ada yang lebih lagi. Dimana ada beberapa peserta yang depresi karena angka komulatif sudah di atas passing grade namun di salah satu bidang tes dia gagal. Akibatnya ia menjadi orang yang lebih banyak diam, menyendiri dan tanpa semangat selama beberapa hari pasca test itu.

Untuk diketahui peserta seleksi CPNS harus melalui beberapa tahap seleksi. Ia mesti lulus seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk ke tahap SKB seorang pelamar mesti lolos tes SKD yang di dalamnya ada beberapa bidang test seperti Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) dengan skor minimal yang harus dicapai 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan skor minimal 80, serta Test Karakteristik Pribadi (TKP) dengan skor minimal 143. Ini khusus bagi pelamar umum.Semua test ini menggunakan sistem Computer Assisted Test  (CAT).

Sistem CAT ini baik adanya. Ini sesuai tuntutan zaman dan profesionalisme. Selain memberi kesempatan kepada anak bangsa, khusus anak bangsa yang tertarik menjadi abdi negara tentu mereka perlu memiliki kemampuan yang dibutuhkan zamannya. Lalu pertanyaan apakah PNS yang ada pada hari ini berkualifikasi rendah?

Kita hidup pada zamannya (setiap era memiliki regulasi berbeda). Uji kompetensi bagi PNS secara periodik akan menunjukkan kinerja dan kompetensi PNS tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun