Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Sertifikasi demi Tangkal Pemuka Agama Palsu, Pembohong, dan Radikal?

4 Juli 2020   06:02 Diperbarui: 5 Juli 2020   10:59 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Enam tokoh pemuka agama yang masing-masing mewakili agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu memimpin doa bersama dalam pembukaan perayaan Cap Go Meh Bogor Street Festival, Selasa (19/2/2019).(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Seluruh universitas bertingkat kepausan terletak di luar tembok Vatikan, lebih tepatnya di kota Roma. Mengatakan diri sebagai pastor "lulusan Vatikan" adalah kebohongan yang amat menggelikan. Juga sangat menyesatkan dan bisa dijatuhi sanksi hukum.

Selain pemuka agama tadi, ada pula pemuka agama yang menyatakan pernyataan yang menolak nasionalisme dan Pancasila. Dalam bahasa sekarang, pemuka agama radikal. Yang diwartakan adalah bahwa kebangsaan Indonesia berlawanan dengan iman kepada Tuhan YME. 

Padahal, kemerdekaan Indonesia justru juga diperjuangkan kelompok-kelompok keagamaan di Indonesia, yang menyadari diri sebagai insan beragama dan bertuhan. Selain itu, Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa kita, yang sudah final. Justru kebebasan beragama dan berkepercayaan dijamin dalam naungan Pancasila dan UUD 1945. 

Kurang apa lagi jadi warga Indonesia yang bineka ini? Cobalah cari negara demokratis lain yang sangat beragam dan sangat besar populasinya, dan bisa hidup damai seperti Indonesia. Tidak ada! 

Sertifikasi Pemuka Agama

Pada awal masa jabatannya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan diri sebagai menteri untuk semua agama di Indonesia. Ini suatu pernyataan yang menyejukkan. 

Menteri Fachrul Razi juga sempat menggulirkan gagasan sertifikasi pemuka agama. Beliau mengatakan, program sertifikasi penceramah akan dilakukan. 

"Saat rapat kabinet lalu, kami rapat untuk menamakannya menjadi penceramah bersertifikat. Tidak wajib. Siapa pun boleh ikut, yang mau tidak ikut, tidak apa-apa,"  ujar Fachrul, Rabu 27 November 2019 seperti dilansir media ini.

Perlukah pemerintah melakukan sertifikasi pemuka agama? 

Pada hemat penulis, gagasan sertifikasi ini ada manfaat dan juga tantangannya. Manfaatnya, pemuka agama dan lembaga keagamaan akan memiliki semacam pengakuan akan kompetensi sebagai pemuka agama yang diakui negara. 

Pengakuan resmi ini akan memudahkan "pengguna" (dalam hal ini lembaga keagamaan dan jemaat) untuk memilih pemuka agama yang tepercaya, misalnya saat hendak mengadakan ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun