Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Uniknya Sejarah, Makna, dan Salah Paham Selibat Imam Katolik

19 Januari 2020   06:22 Diperbarui: 19 Januari 2020   20:02 8172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paus Fransiskus dengan para calon imam - Foto: ncronline.org

Karena itu, para pendeta Gereja Reformasi tidak terikat pada aturan selibat. Tidak seperti para uskup, imam, dan diakon Katolik ritus Romawi yang hingga kini terikat aturan selibat.

 Selibat Tidak Ada Pendasaran Alkitab?
Teologi Katolik, berbeda dengan teologi Kristen Reformasi, memandang bahwa selibat memiliki pendasaran dalam Alkitab.

Pertama, Yesus sendiri tidak pernah tercatat memiliki istri dan atau anak. 

Selibat yang dilakukan "demi kerajaan surga" (Mat 19:12) sangat cocok dengan apa yang kita ketahui telah menjadi fokus kehidupan dan pewartaan Yesus.

Kedua, dalam 1 Korintus 7, Paulus mengangkat keperawanan, bertarak, dan selibat sebagai cita-cita pengikut Kristus. Bagi Paulus, dalam konteks eskatologis sambil menunggu Kedatangan Kedua Tuhan Yesus, praktik-praktik ini membantu menuju pengudusan yang lebih kuat kepada Tuhan. 

Paulus menulis, "Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya. Orang yang beristeri memusatkan perhatiannya kepada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan isterinya, dan dengan demikian perhatiannya terbagi-bagi. Perempuan yang tidak bersuami dan anak-anak gadis memusatkan perhatian mereka pada perkara Tuhan, supaya tubuh dan jiwa mereka kudus. Tetapi perempuan yang bersuami memusatkan perhatiannya pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan suaminya. (1 Korintus 7:32b-34).

Namun, ia berhati-hati untuk menegaskan bahwa itu selibat adalah karunia dari Tuhan dan tidak diberikan kepada semua orang. Ketika Paul menulis surat-suratnya, ia menegaskan bahwa ia sendiri menjalankan selibat.

Konsili Vatikan II
Knsili Vatikan II (1962-1965) menandaskan saja selibat yang telah menjadi tradisi Gereja Katolik sejak berabad-abad, setelah mengalami pasang-surut dan problematika.

Dalam Kitab Hukum Kanonik, selibat antara lain diatur dalam kanon 277.

Kanon 277 paragraf 1  menyatakan,"Para klerikus terikat kewajiban untuk memelihara tarak sempurna dan selamanya demi Kerajaan surga, dan karena itu terikat selibat yang merupakan anugerah istimewa Allah; dengan itu para pelayan suci dapat lebih mudah bersatu dengan Kristus dengan hati tak terbagi dan membaktikan diri lebih bebas untuk pelayanan kepada Allah dan kepada manusia."

Kan. 277 paragraf 2 menyatakan, "Para klerikus hendaknya dengan cukup hati-hati bergaul dengan orang-orang tertentu, jika pergaulan dengan mereka dapat membahayakan kewajibannya untuk memelihara tarak atau dapat menimbulkan batu sandungan bagi kaum beriman."

Selibat melawan Kodrat?
Pertanyaan yang sangat sering ditanyakan kepada kami, para pastor Katolik adalah "Apakah praktik selibat para imam itu tidak melawan kodrat?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun