Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah bukan Guru Penggerak, Rapor Mutu Pendidikan Merah

18 Januari 2023   13:50 Diperbarui: 18 Januari 2023   13:58 1559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Portal Rapor Mutu Pendidikan (Tangkapan layar website raporpendidikan.kemdikbud.go.id)

Pandangan negatif tentang guru penggerak terjadi karena belum mengetahui apa yang didapatkan dari pendidikan calon guru penggerak. Kurangnya informasi yang didapatkan sekolah dan guru-guru juga mempengaruhi persepsi tentang guru penggerak.

Mendikbud pun terus mendorong Pemerintah daerah memperioritaskan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah sesuai dengan peraturan Mendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

Saat dialog penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat dikutip dari Kompas.com (18/11/2022). Mas menteri (sapaan beliau) Nadiem menjelaskan, guru penggerak hendaknya diprioritaskan karena dianggap mampu memberikan perubahan besar pada dunia pendidikan.

Di Samarinda sendiri baru terdapat dua sekolah penggerak. Dan ketika saya bertemu dengan Kepala Sekolahnya, yang salah satunya rekan saya waktu bertugas di Kabupaten Berau.

Beliau bercerita, sekolah penggerak mendapatkan dana bantuan operasional khusus 50 persen dari dana BOS yang diterima. Dan dana BOS Khusus sekolah penggerak tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas sekolah berupa kegiata berorientasi siswa dan meningkatkan profesionalisme GTKnya.

Sehingga porsi bantuan dana BOS khusus tersebut yang diberikan kepada sekolah penggerak sangat mendukung untuk meningkatkan program-program yang telah dibuat sekolah sejalan dengan Kurikulum merdeka dan menciptakan pelajar propil pancasila. 

Dan sekarang sekolahnya juga sudah mempunyai 1 orang guru penggerak. Dan 2 orang yang sedang mengikuti pendidikan Calon Guru Penggerak (PCGP) Angkatan 7. 

Banyak keuntungan dan kelebihan yang didapatkan oleh sekolah yang dipimpin oleh seorang Guru Penggerak. Selain bisa meningkatkan mutu pendidikan yang tertuang di rapor pendidikan. Juga menjadi predikat sekolah tersebut naik ke level sekolah penggerak.

Dari sosialisasi yang dilakukan Balai Guru penggerak (BGP) melalui Coaching clinic yang diadakan, pada angkatan 9 dan 10 ada beberapa Kepala Sekolah yang sedang menjabat juga mengikuti seleksi CGP angkatan tersebut. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun