Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kebijakan Pemprov Sumatera Barat dalam Mengoptimalkan Jalur Padang - Bukittinggi sebagai Jalur Mudik Utama

27 Maret 2025   15:38 Diperbarui: 27 Maret 2025   15:38 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu titik di jalur mudik Padang - Bukittinggi (sumber : Iggoy el Fitta/ antara foto/ republika.co.id)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil sejumlah langkah penting dalam mengoptimalkan jalur Padang-Bukittinggi sebagai jalur mudik utama pada Lebaran 2025 ini. Keputusan ini diambil seiring status jalur Padang-Bukittinggi sebagai jalur penghubung sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat dan provinsi tetangga.

Sebagaimana diketahui, masalah kemacetan menjadi persoalan utama yang sering dikeluhkan pemudik yang melewati jalur tersibuk di Sumatera Barat ini setiap tahunnya. Tingginya jumlah kendaraan yang melintas membuat perjalanan memerlukan waktu lima jam lebih dari yang seharusnya perlu waktu tiga jam saja.

Setidaknya ada lima kebijakan penting yang telah ditetapkan Pemprov Sumatera Barat dalam rangka mengoptimalkan jalur Padang- Bukittinggi ini.

1. Memberlakukan jalur satu arah (one way )

Sebagai solusi masalah kemacetan, maka Pemprov memberlakukan kebijakan jalur satu arah dari Padang menuju Bukittinggi dan begitu juga sebaliknya. Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran tahun 2025/1446 H yang ditandatangani pada tanggal 17 Maret lalu.

Dalam kebijakan ini, jalur dari Padang menuju Bukittinggi diberlakukan searah melewati jalur utama yakni via kota Padang Panjang.

Sebaliknya jalur dari Bukittinggi menuju Padang diarahkan melalui jalur alternatif yakni via Malalak. Kedua jalur ini nantinya akan saling bertemu ketika perjalanan memasuki Sicincin.

Langkah ini diambil guna menghindari penumpukan kendaraan di sekitar kota Padang Panjang dan perbatasan kabupaten Agam dengan kabupaten Tanah Datar, salah satu titik macet terparah di masa libur mudik dan Lebaran.

Selanjutnya, keputusan ini berlaku efektif pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025 dan tanggal 4-6 April mulai jam 12 hingga 17 WIB.

2. Pengoperasian tol Padang-Sicincin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun