Mohon tunggu...
Birgita Olimphia Nelsye
Birgita Olimphia Nelsye Mohon Tunggu... Desainer - Sambangi isi pikiranku.

Hakikat hidup adalah belajar.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Upaya Menyelamatkan Lingkungan melalui Bentuk Partisipasi

25 Mei 2017   19:44 Diperbarui: 25 Mei 2017   20:42 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Sejak meningkatnya kesadaran lingkungan pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, Lingkungan dan Partisipasi menjadi dua aspek yang berkaitan erat dengan “ketidakpuasan hijau”. Ketidakpuasan hijau mengacu pada dua hal. Pertama, ketidakpuasan terhadap beban yang harus ditanggung lingkungan dari berbagai aktivitas industri maupun manufaktur. Kedua, karena tidak adanya partisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah; seperti pembangunan sirkuit, pembangunan jalan baru, dsb.

Pesan Politik di balik 'Ketidakpuasan Hijau'

            Ketidakpuasan hijau di tahun 60-70 an tersebut adalah bagian dari kritik publik yang lebih luas di mana kritik berfokus pada sistem kapitalis dan peran negara dalam melanggengkan ketidaksetaraan. Di gereja-gereja, di serikat buruh, universitas, dalam politik muncul panggilan untuk mempolitisasi lembaga kapitalis, mendemokratisasi negara, dan untuk melakukan emansipasi terhadap kelompok tertindas. Aktivitas ini ditafsirkan sebagai argumen radikal untuk partisipasi yang hampir di semua bagian masyarakat. Radikalisme di sini adalah upaya untuk melakukan perubahan dari akarnya dalam rangka menyelamatkan lingkungan melalui bentuk partisipasi.

            Radikalisasi ini membuat legitimasi berbagai lembaga tradisional, seperti gereja-gereja, universitas, gerakan serikat buruh, politik, menjadi berkurang. Berbagai demonstrasi yang dilakukan pada intinya mengharapkan lembaga-lembaga lama untuk dihilangkan dan diganti dengan organisasi yang lebih modern. Mereka menuntut partisipasi politik dalam tingkat yang lebih tinggi bagi warga dan kelompok-kelompok sosial (mahasiswa, perempuan) dalam proses pembuatan keputusan politik dan realisasi kebijakan pemerintah.

            Mereke menuntut agar hak politik tidak hanya untuk partai, tetapi juga berlaku bagi partisipasi organisasi non-pemerintah, seperti serikat pekerja, organisasi pemberi kerja, organisasi di bidang kesejahteraan kerja, budaya, dll. Hak politik tersebut antara lain hak untuk memilih, hak petisi, hak untuk referendum dan hak sebagai partai yang berkepentingan, hak sebagai warga negara, untuk menolak rencana pemerintah tertentu. Partisipasi menjadi penting karena tradisi dan struktur elit sebagai konsultan hanya akan mengabaikan aspirasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Partisipasi ditegakkan dan secara bertahap dilembagakan

            Sekitar tahun 1970 banyak negara-negara Barat menghadapi serangkaian konflik lingkungan. Protes yang dilakukan oleh warga negara, penduduk setempat, gerakan lingkungan, dan kelompok kontra adalah meliputi keluhan seperti terlalu sedikitnya perhatian terhadap dampak lingkungan dan proses pengambilan keputusan yang kurang demokratis membuat terjadinya perkembangan dan pelembagaan kebijakan lingkungan.

            Banyak aktivitas bisnis yang menghasilkan gangguan menuai protes masyarakat. Hal ini kemudian mempertanyakan izin beroperasinya bisnis tersebut. Bisnis menghasilkan gangguan di luar, seperti menciptakan bahaya, kerusakan, dan gangguan. Sedangkan gangguan di dalam, seperti keamanan kerja dan kondisi kerja. Protes lingkungan yang muncul akibat gangguan ini mengarah pada: perluasan ruang lingkup undang-undang, perluasan ruang lingkup istilah “gangguan”, dan keterbukaan dalam prosedur dan keputusan pemberian izin ditingkatkan sampai batas yang berbeda-beda di setiap negara. Protes lingkungan ini membangkitkan kesadaran masyarakat akan dampak nuklir. Mereka mulai tidak percaya dan menolak energi nuklir.

            Protes lingkungan ini mengancam legitimasi, terutama di negara dengan tradisi legitimasi politik dan konsensus skala besar. Protes mendorong pelembagaan sebagai usaha untuk perubahan dan efektivitas kebijakan lingkungan. Pelembagaan berkaitan dengan partisipasi di mana ini kemudian dapat mengabulkan permintaan akan keterlibatan dalam partisipasi yang lebih dalam kebijakan lingkungan (misalnya, masyarakat lokal dapat terlibat dalam pemberian izin lingkungan) dan penataan ruang. Dalam kebijakan lingkungan juga ada kemudahan dalam prosedur pengajuan keberatan dan banding. Selain itu, informasi tentang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pun dijelaskan dalam audiensi publik, diskusi panel, dll.

Energi nuklir: uji kasus dan hambatan untuk lebih partisipatif

            Pada tahun-tahun antara 1973 dan 1986, topik yang paling kontroversial di hampir setiap negara barat mengenai lingkungan adalah energi nuklir. Krisis minyak yang terjadi antara tahun 1973-1974 diikuti dengan kenaikan harga minyak yang nampak terlihat di 1979-1981. Energi nuklir diajukan sebagai alternatif politik dan teknis yang aman untuk ketergantungan tingkat tinggi pada minyak dari Timur Tengah. Namun energi nuklir mendapat perlawanan yang sangat besar dalam masyarakat. Mereka menentang nuklir tidak hanya terkait dengan bom atom dan perlombaan senjata, tetapi juga melihatnya sebagai simbol dari teknologi skala besar yang didominasi oleh teknokrat (politik, militer, teknologi), sementara orang-orang jalanan tidak menguasai sama sekali. Singkatnya, energi nuklir itu berbahaya, tidak aman, tidak demokratis dan sebagai konsekuensinya tidak dapat diterima secara politik dan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun