Mohon tunggu...
Bintang Bagus
Bintang Bagus Mohon Tunggu... Penulis - Blog Pribadi

Membuat artikel yang berpendidikan dan bisa di terapkan dalam kehidupan sehari hari.

Selanjutnya

Tutup

Money

USULAN PENERAPAN 5S PADA AREA KERJA

15 Juni 2020   12:00 Diperbarui: 19 Juni 2020   17:13 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.2 Konsep Seiton 

        Seiton yaitu menyusun dengan rapih dan mengenali benda untuk mempermudah penggunaan. Kata Jepang “seiton” secara harafiah berarti menyusun benda dengan cara yang menarik (rapi). Dalam konteks 5S, ini berarti mengatur barang-barang sehingga setiap orang dapat menemukannya dengan cepat. Untuk mencapai langkah ini, pelat penunjuk digunakan untuk menetapkan nama tiap barang dan tempat penyimpanannya (Yasuhiro,1995:249). 

Langkah-langkah menerapkan Seiton 

     Setelah proses penyingkiran dengan label merah, tinggal barang yang diperlukansaja yang ada. Langkah berikutnya adalah memperlihatkan dengan jelas dimana posisi, apa barangnya, dan ada berapa banyak bahan sehingga barang-barang itu dapat dengan mudah diketahui. Seiton Visual memungkinkan pekerja dengan mudah mengenali dan mengambil kembali perkakas dan bahan, dan dengan mudah mengembalikannya ke lokasi di dekat tempat penggunaan. Pelat penunjuk digunakan untuk memudahkan penempatan dan pengambilan kembali bahan yang diperlukan.

Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan seiton atau penataan: 

a. Langkah 1. Penempatan barang. Prinsip yang melandasi penentuan lokasi untuk tiap barang ialah menentukan barang yang sering digunakan dan  
    kemudian menempatkannya di sekitar pekerja yang menggunakannya. Barang lain yang jarang digunakan ditempatkan lebih jauh. Disamping itu,
    barang harus diletakkan pada ketinggian antara pundak dan pinggang pekerja. Metode ini mengurangi waktu dan energi yang digunakan untuk
    berjalan dari dan ke tempat penyimpanan. 

b. Langkah 2. Menyimpan peti kemas. Setelah memutuskan mengenai ruang, peti kemas, misalnya kotak, lemari, rak, palet dan lain-lain, harus
    dipersiapkan. Tetapi pembelian peti kemas yang baru harus benar-benar dihindari karena sasaran terakhir adalah mengurangi ruang serta
    maminimalkan ukuran dan jumlah sediaan. 

c. Langkah 3. Menunjukkan posisi untuk tiap barang. Pelat penunjuk yang berisi kode tempat dibuat dan digantungakan di plafon. Kode tempat adalah
    alamat tempat dan alamat letak. Selain pelat penunjuk ini, pelat letak yang lebih khusus ditempatkan pada tiap rak. Contoh pelat tempat, pelat
    letak, pelat kode barang, dapat dilihat pada gambar 2, seperti di bawah ini. 

1-5ee6ebcbd541df7d5c636783.jpg
1-5ee6ebcbd541df7d5c636783.jpg
                                                                                                  Gambar 2. Pelat Tempat, Pelat Letak, Pelat Kode Barang 

d. Langkah 4. Menunjukkan kode barang dan jumlahnya. Kode barang dan jumlahnya tertera pada barang itu sendiri melalui label kode barang dan
     melalui pelat kode barang pada rak yang ditempati barang itu. Penggunaan pelat kode barang ini mirip dengan sistem untuk menentukan ruang
     parkir. Dalam contoh ini, pelat nomor tiap mobil sesuai dengan label kode barang. Pelat kode barang sesuai dengan yang ditempatkan pada ujung
     tiap tempat parkir yang menunjukkan nomor pelat dan nama pemilik. Contoh pelat kode barang dan label kode barang di tempat parkir dapat dilihat
     pada gambar 3 seperti di bawah ini. 

2-5ee6ee16097f3647f8611ed2.jpg
2-5ee6ee16097f3647f8611ed2.jpg
                                                                                    Gambar 3. Pelat Kode Barang dan Label Kode Barang di Tempat Parkir 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun