Judul  :  Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi
Â
Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi. Tiga kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun apakah arti kata tersebut memiliki makna yang sama ataukah berbeda?.
Dari definisi yang kita ketahui, kata-kata tersebut memiliki arti yang berbeda, namun demikian apabila kita cermati ke 3 kata tersebut sebetulnya saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Terutama dalam organisasi Pemerintahan.
Sebelum masuk lebih jauh, saya ingin mengajak pembaca, untuk menganalisa fenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia saat ini. Apakah yang pembaca temukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan saat ini, Teknokrasi, Birokrasi atau Eksekusi?
- Teknokrasi
Teknokrasi berasal dari kata "techne" (Bahasa Yunani) yang berarti ketrampilan atau Teknik, dan "kratos" yangb berarti Kekuasaan. Secara umum, teknokrasi adalah sistem pemerintahan atau pengambilan keputusan yang dijalankan oleh para ahli atau profesional berdasarkan keahlian teknis dan pengetahuan ilmiah. Dalam sistem ini, keputusan politik dan ekonomi dibuat oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti insinyur, ilmuwan, atau ekonom, bukan oleh politisi atau tokoh partai.
- Birokrasi
Birokrasi adalah sistem administrasi yang terstruktur dan hierarkis dalam suatu organisasi atau pemerintahan. Istilah ini sering dikaitkan dengan model organisasi yang dikembangkan oleh Max Weber, yang menekankan pentingnya aturan tertulis, prosedur formal, pembagian kerja yang jelas, serta hierarki otoritas. Birokrasi berfungsi sebagai alat pelaksana kebijakan publik yang dirancang oleh pemerintah.
Melihat dari dua pengertian diatas antara teknokrasi dan Birokrasi, kita tau ada beberapa perbedaan yang sangat siginifikan.
Aspek
Teknokrasi
Birokrasi