Mohon tunggu...
Raden Bimo Wicaksono
Raden Bimo Wicaksono Mohon Tunggu... Administrasi - @bimorbw19

PPSU Kelurahan Pondok Bambu Calon ASN Pemprov. DKI Jakarta Pasukan Pelangi Oranye Jakarta JakartaEliteSquad⭐⭐⭐⭐

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pasukan "Pelangi Oranye" Kebanggaan Jakarta, Penjaga Air di Bumi Pondok Bambu

10 September 2019   08:45 Diperbarui: 11 September 2019   21:27 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh : Raden Bimo Wicaksono (PPSU Kelurahan Pondok Bambu)

Air merupakan salah satu dari sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia. Tanpa air, makhluk hidup tidak dapat bertahan hidup. Manusia sebagai makhluk hidup dapat hidup beberapa hari tanpa adanya makanan, tetapi manusia tidak akan bertahan jika tidak adanya air. 

Hal tersebut dikarenakan sekitar 73 % zat pembentuk tubuh manusia adalah air. Hal tersebut menggambarkan betapa pentingnya air bagi manusia.

Seiring berjalannya waktu, persediaan air bersih khususnya di wilayah DKI Jakarta yang mayoritas merupakan pemukiman padat penduduk semakin berkurang dan kalau tidak dilakukan penanganan secara serius dan berkelanjutan terhadap pengelolaan air, persediaan air semakin lama akan semakin cepat habis. 

Pada tulisan ini, penulis mencoba untuk memberikan gambaran sekilas pengalaman yang telah dilakukan dalam rangka upaya pengelolaan air untuk menjaga ketersediaan air khususnya di wilayah tempat bekerja yaitu PPSU Kelurahan Pondok Bambu.

Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan yang disingkat PPSU Tingkat Kelurahan adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan mengganggu kepentingan publik/masyarakat di wilayah Kelurahan dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukkannya. "Sumber: Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/7573 ".


Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau sering juga dijuluki dengan sebutan "Pasukan Pelangi" atau "Pasukan Oranye". Kegiatan PPSU setiap harinya menangani permasalahan yang ada di wilayah kelurahan dengan cakupan ruang lingkup kerjanya secara spesifik yaitu penanganan prasarana dan sarana jalan; kebersihan; saluran; taman; dan penerangan jalan umum di wilayah RT/RW. 

Sebagian besar pelaksanaan kegiatan kewilayahan yang kami lakukan adalah berkaitan dengan saluran air karena memiliki cukup banyak saluran air dan sungai/kali yang memiliki karakteristik tertentu.

Kelurahan Pondok Bambu merupakan salah satu dari 7 (tujuh) kelurahan di wilayah Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 13 RW dan 182 RT dengan wilayah seluas kurang lebih 489,7 hektar yang memiliki petugas PPSU sebanyak 103 orang. Kondisi wilayah cukup unik karena dilalui oleh saluran air/kali yang dikenal dengan sebutan Kanal Banjir Timur (KBT) dan juga dilintasi oleh jalan layang non tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di sepanjang Jalan Raya Kalimalang RW.012 Kelurahan Pondok Bambu.

Kami sebagai "Pasukan Oranye" PPSU Kelurahan Pondok Bambu, salah satu dari Pasukan Pelangi Kebanggaan Jakarta, juga berupaya melakukan langkah-langkah pengelolaan air Jakarta khususnya di wilayah Pondok Bambu. Upaya tersebut antara lain membuat sumur resapan dan lubang resapan biopori. Berikut ini kami akan mencoba menjelaskan upaya pengelolaan air sesuai yang kami telah lakukan sampai saat ini.

Biopori merupakan ruang atau pori dalam tanah yang dibentuk oleh makhluk hidup, seperti mikroorganisme tanah dan akar tanaman. Bentuk biopori menyerupai liang (terowongan kecil) di dalam tanah dan bercabang-cabang dan sangat efektif untuk menyalurkan air dan udara ke dalam tanah. Liang pori terbentuk oleh adanya pertumbuhan dan perkembangan akar tanaman, serta aktivitas fauna tanah seperti cacing tanah, rayap dan semut di dalam tanah.

Manfaat Lubang Resapan Biopori

Pembuatan biopori juga memiliki tujuan agar kita memperoleh manfaat. Berikut ini ada empat manfaat yang kita dapatkan jika membuat lubang resapan biopori di halaman rumah yaitu :

1. Mengurangi Sampah Organik

Pembuatan lubang resapan biopori dapat mengurangi sampah organik dari rumah kita ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena, ketika kita membuat lubang, salah satu proses yang harus dilakukan adalah memasukkan sampah organik. Selain mengurangi sampah organik yang akan dibuang ke TPA, pembuatan biopori juga akan membuat masyarakat biasa memilah antara sampah organik dan anorganik.

2. Menyuburkan Tanah

Ketika kita memasukkan sampah organik ke dalam lubang, akan terjadi proses biologis yang akan menjadikan sampah tersebut menjadi pupuk kompos. Dengan terbentuknya pupuk kompos di dalam lubang, tentu akan membuat tanah menjadi lebih subur.

3. Membantu Mencegah Terjadinya Banjir

Saat ini, banjir sering terjadi entah itu di kota atau di kampung, dan salah satu penyebabnya adalah sistem drainase yang tidak baik. Biasanya di daerah padat penduduk drainasenya buruk karena kurangnya daya serap air oleh tanah. Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah. 

Selain itu, sampah organik yang ada di dalam lubang merupakan makanan dari cacing tanah. Cacing yang masuk ke dalam lubang akan membuat terowongan-terowongan kecil di dalam tanah ketika menuju ke lubang yang berisi sampah organik. Hal ini tentu akan membuat air lebih cepat meresap ke dalam tanah.

4. Mempengaruhi Jumlah Air Tanah

Terowongan-terowongan kecil yang dibuat oleh cacing tanah akan meningkatkan luas permukaan tanah. Hal ini tentu akan membuat kapasitas tanah untuk menampung air menjadi meningkat. Bahkan, lubang resapan biopori ini mampu meningkatkan luas bidang resapan menjadi 40 kali lipat. (Sumber)

Kegiatan pembuatan Lubang Resapan Biopori sejalan dengan program "Gerakan Sejuta Lubang Biopori" yang dicanangkan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 45 Tahun 2018. 

Pada bulan Januari sampai sekarang telah dilaksanakan kegiatan pembuatan lubang resapan biopori oleh warga masyarakat bersama petugas PPSU antara lain di lahan pemukiman warga RT.009/RW.01; area Taman Bambu Kuning wilayah RW.08; area lingkungan Masjid Al-Hidayah Komplek Pondok Bambu Asri RW.09 dan halaman sekolah Strada Van Lith RW.011 Kelurahan Pondok Bambu. 

Teknologi dan peralatan yang kami gunakan masih cukup sederhana yaitu menggunakan mesin bor dan pipa paralon namun tetap mengacu pada standar pembuatan lubang resapan biopori. 

Kami juga sangat bersyukur bahwa warga masyarakat Pondok Bambu sangat responsif mendukung program tersebut dan turut serta berperan aktif sehingga kontribusi upaya pengelolaan air dapat terlaksana dan masyarakat tidak khawatir terhadap persediaan air ketika menghadapi musim kemarau.

Sampai saat ini kami sebagai Pasukan Oranye (PPSU) terus melakukan inovasi program pembuatan lubang resapan biopori yang didukung melalui sumber-sumber informasi digital sebagai bahan referensi ilmu oleh beberapa orang kawan-kawan PPSU kami; para Ketua dan pengurus RT/RW; anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK); dan Karang Taruna Kelurahan yang menguasai teknologi informasi (TI) melalui sarana media sosial (youtube, facebook, twitter, dan instagram) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan RT/RW terkait upaya pengelolaan air. 

Hal ini merupakan wujud sinergitas antara kami sebagai abdi negara pelayan masyarakat dengan unsur masyarakat khususnya di wilayah RT/RW Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.

Selain itu kami juga melakukan sharing konsultasi dan koordinasi dengan kawan-kawan dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur melalui para petugas PJLP Oranye-nya terkait bagaimana pengalaman upaya pengelolaan air yang telah dilakukan serta langkah-langkah pengelolaan air dengan cara pembuatan lubang resapan biopori, sumur resapan, dan lain-lainnya. 

Hal ini dikarenakan pasukan "oranye", sebutan sama karena seragam/pakaian kerja yang digunakan juga berwarna sama dengan yang dipakai oleh petugas PPSU, tersebut sudah ada dan mempunyai pengalaman cukup lama jauh sebelum PPSU terbentuk sehingga kami memandang sangat perlu untuk mendapatkan bimbingan dan arahan lebih lanjut.

Kita dapat membayangkan apabila setiap rumah, kantor, taman lingkungan, dan/atau setiap gedung atau bangunan di wilayah Pondok Bambu memiliki lubang resapan biopori berarti jumlah air yang akan masuk ke dalam tanah tentu akan bertambah banyak dan mencegah terjadinya banjir ketika musim hujan serta menampung persediaan air ketika terjadi musim kemarau. 

Kemudian ketersediaan ruang terbuka hijau yang semakin berkurang juga menyebabkan berkurangnya permukaan yang dapat meresapkan air ke dalam tanah di kawasan permukiman penduduk sehingga dengan adanya lubang resapan biopori dapat menjadi alternatif solusi dari kurangnya jumlah ruang terbuka hijau dalam rangka upaya pengelolaan air.

Sementara itu langkah pengelolaan air lainnya adalah pembuatan sumur resapan air. Sumur Resapan adalah sistem resapan buatan yang dapat menampung dan meresapkan air ke dalam tanah yang bersumber dari air hujan maupun air bekas wudhu, air condenser (AC/pendingin ruangan) maupun air Iimbah lainnya yang telah dilakukan pengolahan sesuai dengan baku mutu air yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, yang dapat berbentuk sumur, kolam, saluran atau bidang resapan. "Sumber : Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/2783".

Pembuatan sumur resapan air di wilayah Kelurahan Pondok Bambu sudah dilaksanakan dengan cukup baik dan tersebar di setiap lokasi RT/RW. 

Masyarakat yang akan melakukan pembangunan sebuah rumah tinggal dan pemilik sebuah gedung/kantor ketika melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui mekanisme prosedur perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan, sejalan dengan itu mereka juga membuat sumur resapan air. 

Selain itu sumur resapan air yang telah dibuat oleh pihak pemerintah juga kondisinya masih terawat dengan baik, antara lain sumur resapan oleh Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Bambu Ori I RT.001/RW.011 dan di area penghijauan lingkungan kantor Kelurahan Pondok Bambu.

Berdasarkan pembahasan di atas, upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengelolaan air di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sebagai salah satu kota besar di Indonesia dalam hal ini khususnya di wilayah Kelurahan Pondok Bambu, bahwa peran dari kami sebagai Petugas PPSU Kelurahan Pondok Bambu sangat penting untuk mencoba menangani permasalahan pengelolaan air. Langkah tersebut dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu pembuatan lubang resapan biopori dan sumur resapan air. 

Sampai saat ini kami akan terus mengembangkan berbagai cara dan inovasi dalam rangka upaya pengelolaan air agar ketersediaan air khususnya di wilayah kami tetap terjaga dengan baik serta tetap menjaga sinergitas dengan semua pihak sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat demi mewujudkan Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Kalau bukan dimulai dari kita, siapa lagi ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun