Integrasi spatial (atau integrasi spasial) ini akan memaksimalkan dampak positif program terhadap kehidupan PPKS dan kontribusinya bagi pembangunan kota secara keseluruhan.
Perlunya koordinasi lintas instansi
Kompleksitas permasalahan PPKS memerlukan pendekatan multisektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dalam skema koordinasi yang terintegrasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penertiban tidak dapat bekerja secara parsial tanpa dukungan dari dinas-dinas terkait lainnya.
Koordinasi yang efektif antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta Dinas Perhubungan menjadi kunci keberhasilan program penanganan PPKS.
Dinas Sosial sebagai leading sector harus mampu mengintegrasikan program-program rehabilitasi dan pemberdayaan dengan skema-skema yang dijalankan instansi lain.
Dinas Tenaga Kerja berperan vital dalam menyediakan akses pekerjaan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Sinergi kedua instansi ini akan memastikan, bahwa program rehabilitasi tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga akses nyata terhadap peluang ekonomi.
Dinas Transmigrasi dan Energi memiliki peran strategis dalam mengembangkan program relokasi bagi PPKS yang bersedia dipindahkan ke daerah-daerah dengan peluang ekonomi yang lebih baik.
Program ini harus dirancang secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sosial budaya dan kesiapan daerah tujuan.
Relokasi yang sukses dapat mengurangi beban PPKS di Jakarta sekaligus mendistribusikan sumber daya manusia ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Dinas Perhubungan berkontribusi dalam menyediakan akses transportasi publik yang terjangkau bagi PPKS untuk mengakses lokasi kerja dan fasilitas publik lainnya.