Program rusun dengan tarif sewa sangat terjangkau sebesar Rp10.000 per bulan ini, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan subsidi hunian bagi kelompok marginal.
Model ini tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memberikan stabilitas dan keamanan yang diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Penghuni rusun yang beragam, mulai dari kelompok rentan, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas, menciptakan komunitas inklusif yang saling mendukung.
Keberadaan rusun khusus PPKS juga berkontribusi pada upaya penataan kota yang lebih baik.
Dengan memindahkan PPKS dari lokasi-lokasi tidak layak seperti kolong jembatan dan trotoar ke hunian yang proper, Jakarta dapat mengurangi kesan kumuh dan meningkatkan kualitas ruang publik kota.
Hal ini tentu sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota modern dan berkeadilan sosial.
Namun demikian, satu unit rusun di Jakarta Timur tentu belum memadai untuk menampung ribuan PPKS yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Data menunjukkan bahwa Jakarta Pusat memiliki laporan PPKS terbanyak dengan 1.663 kasus, diikuti Jakarta Barat dengan 1.477 kasus.
Distribusi geografis ini menuntut pembangunan rusun PPKS di setiap wilayah administrasi untuk memastikan aksesibilitas dan efektivitas program.
Pengembangan program rusun PPKS harus diintegrasikan dengan perencanaan tata ruang kota yang komprehensif.
Lokasi rusun perlu dipilih secara strategis dengan mempertimbangkan akses terhadap transportasi publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi.