Ketiadaan akses terhadap pekerjaan yang layak dan berkelanjutan menjadi faktor utama yang mendorong PPKS kembali ke jalanan setelah menjalani program rehabilitasi.
Lebih krusial lagi, pendekatan rehabilitasi yang ada belum menyediakan jaminan tempat tinggal yang permanen bagi para lulusan program.
Tanpa kepastian hunian yang layak, mereka tidak memiliki pilihan lain selain kembali ke tempat-tempat tidak layak seperti kolong jembatan atau trotoar-trotoar kota.
Kondisi ini menciptakan siklus kemiskinan yang berulang dan kontraproduktif dengan tujuan program rehabilitasi itu sendiri.
Evaluasi mendalam terhadap efektivitas program rehabilitasi menunjukkan, bahwa tingkat recidivism atau kembalinya PPKS ke jalanan setelah menjalani program masih sangat tinggi.
Hal ini mengindikasikan, bahwa pendekatan yang ada belum mampu memutus mata rantai kemiskinan dan marginalisasi sosial yang dialami kelompok rentan ini.
Diperlukan transformasi paradigma dari model rehabilitasi yang bersifat karitatif menuju pendekatan pemberdayaan yang holistik.
Program rehabilitasi harus diintegrasikan dengan skema pemberian modal usaha, akses terhadap pasar, dan jaminan tempat tinggal yang berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan dampak positif program tersebut.
Pentingnya penyediaan hunian layak
Ketersediaan hunian yang layak merupakan prasyarat fundamental dalam upaya penyelesaian permasalahan PPKS di Jakarta.
Tanpa jaminan tempat tinggal yang memadai, program-program pemberdayaan lainnya akan kehilangan makna dan dampak jangka panjangnya.
Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta yang dikhususkan bagi PPKS di Komplek RPTC Bambu Apus Jakarta Timur menjadi contoh konkret kehadiran negara dalam memberikan solusi hunian bagi kelompok marginal.