Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam menyediakan ruang terbuka bagi warganya.
Pertumbuhan penduduk yang pesat dan urbanisasi yang masif telah mengurangi ketersediaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB).
Padahal, keberadaan ruang-ruang ini, sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekologi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Pada tulisan kali ini, kita akan membahas mengenai peran dari Ruang Terbuka Biru (RTB) dalam meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Apa Itu Ruang Terbuka Biru?
Mungkin, selama ini, kita hanya mendengar Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ternyata, selain itu, ada juga istilah Ruang Terbuka Biru (RTB).
Apa sih Ruang Terbuka Biru (RTB)? Ia mencakup badan air seperti sungai, danau, waduk, kolam, dan saluran drainase.
Di Jakarta, RTB sering terhubung dengan RTH, membentuk jejaring hijau-biru yang berfungsi untuk mengendalikan aliran air hujan dengan menyimpan dan mengalirkan air.
Namun, kondisi RTB di Jakarta dan sekitarnya kian memprihatinkan. Tidak hanya luasannya yang berkurang, jumlahnya juga menyusut.
Padahal, RTB memiliki fungsi yang sangat vital sebagai pencegah banjir di kala penghujan dan lumbung air saat kemarau.