Mohon tunggu...
Bias  setya
Bias setya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Bisnis Digital | Universitas Amikom Purwokerto

Bismillah....Assalamualaikum :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengasah Pemerintah dalam Memeratakan Pendidikan di Indonesia

15 Mei 2022   23:33 Diperbarui: 15 Mei 2022   23:36 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat serta mengingat kembali terlebih dahulu  dengan apa yang telah dinyatakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu", dan pasal 11, ayat (1) menyatakan "Pemerinta dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskrimansi" . dengan meninjau dari UU di atas kita semua sudah tahu seberapa besarnya tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan yang harus merata di Nusantara.

Dilihat dari kondisi yang sekarang, bisa dikatakan akses pendidikan di Indonesia masih belum merata. Mulai dari fasilitas juga hanya sebagian daerah yang memiliki fasilitas yang memumpuni tetepi di daerah sebagian lain masih kurang faslitias bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki fasilitas yang memumpuni. Beberapa di kota-kota besar disana sarana dan prasarana pendidikan mungking sudah bisa dikatakan maju. Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana prasarana seadanya. Tetapi selain sarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar di daerah Indonesia timur sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah lain.

Pemerintah sebenernya sudah mengupayakan pemerataan pendidikan sejak tahun 1984. Secara formal mereka telah mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun 1994. Ada juga pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.  Namun ketika krisis ekonomi terjadi membuat program beasiswa ini semakin intensif. Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan  yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.

Beberapa upaya sudah dilakukan tadi tetap perlu ditingkatkan lagi agar mewujudkan pemerataan pendidikan yang efesien dan  tercapai. Mungkin ini beberapa pendapat penulis untuk pemerintah dalam meningkatkan upaya-upaya yang telah dijalankan

  • Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas  (SMA) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan  semua anak yang akan masuk sekolah tersebut di Indonesia dapat bersekolah.
  • Perlu bergerak ke desa-desa pelosok untuk mencari penduduk atau anak-anak yang belum mendapatkan pendidik yang layak. Karena beberapa daerah itu bukan hanya masalah kurangnya pendidikan tapi mereka tidak terjangkau informasi tentang pendidikan.
  • Membangun sekolah dan sarana prasarana di desa-desa yang masih minim
  • Meningkatkan tenaga pengajar pendidikan disetiap daerah mungkin perlu membuat berbagai badan koordinasi diseluruh wilayah agar nantinya dapat mengumpulkan serta mempersiapkan tenaga pengajar di daeraha tersebut. Contohnya membuat sekolah pengajar daerah.
  • Menyalurkan beasiswa dengan adil dan merata atau menyeluruh ke berbagai daerah
  • Meningkatkan pemahaman tenaga pengajar dalam menggunakan sarana prasaran pendidikan dengan baik.
  • Mempermudah para calon cpns agar lolos dengan banyak dan tidak terlalu mempersulit. Saat ini pemenrintah masih banyak yang mempersulit para calon tenaga pengajar yang sudah sangat matang namun ujung-ujungnya kalah dengan orang yang kuat jaringan orang dalam.

Demikian beberapa hal terkait mengasah pemerintah agar lebih semangat dan kuat terdorong dalam mewujudkan pendidikan yang merata serta pendidikan yang maju demi menuju negeri yang berintelektual

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun