Mohon tunggu...
Berthy B. Rahawarin
Berthy B. Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen President University, Cikarang

Maluku (SD-SMA 1971-1983) - STF-SP Manado (1983-1992). Jakarta (1993 - sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka Korban Tragedi Kemanusiaan Bulungan kepada Presiden Jokowi

8 Agustus 2022   04:55 Diperbarui: 8 Agustus 2022   07:52 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maka,  Implementasi dari pengakuan Hukum Internasional atas Suku-Suku (dan sistem hukum adatnya) dilindungi, sebagai Indigeneous People. Pernyataan Bapak Marli bersifat final dan mengikat pula.

Kelima, Doktrin Jenderal Besar Soedirman. "Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya satu membela  Negara Republik Indonesia." Jelas, tanpa penjelasan.

Keenam, Falasafah Filantropis Negara. "Ubi bene, ibi Patria" (di mana ada kebaikan, di situlah negara (bangsa)-ku; atau "Ubi panis, ibi patria" (di mana ada roti/makanan) di sanalah negaraku. Tragedi kemanusiaan untuk setiap warga negara menanamkan antagonisme terhadap filantropi itu.

Ketujuh, alasan obyektif-Situasional. Harapan warga lokal, termasuk Warga Gunung Seriang, tentang Kebijakan Nasional Transmigrasi ke pulau Kalimantan, tentulah "bersinergi" dengan warga yang sudah berdiam di sana. Ketika, pengadaan ribuan hektar lahan bagi warga transmigran di satu sisi, dan gangguan "Sepetak lahan" warga lama yang berdiam di sana, patutlah disebut  sebagai potensi pemicu kecemburuan sosial baru.

Kedelapan, bahwa Pangdam Kodam Kalimantan Timur tahun 1994, Jenderal Adang Ruchiatna telah mencoret Lahan Gunung Seriang sebagai aset TNI AD, disaksikan Kolonel Budi dan keluarga Ahli Waris WS Singal.

Kesembilan, alasan Nasional, bahwa Ibu Kota Negara sedang digiatkan pembangunan IKN di titik Nol, tetangga warga Gunung Seriang. Tentulah, bagi Warga Gunung Seriang, Agenda Besar Bapak Presiden Jokowi dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Titik Nol bermakna banyak bagi kehidupan Warga Gunung. Jangan sampai warga Gunung Seriang berkeluh: Bapak presiden membangun IKN dari TItik Nol.  "Kami Warga Gunung Seriang memulai dari Nol (lagi)."


Yang terhormat dan tercinta bapak presiden Jokowi, 

Akhirnya, atas nama pribadi Sebagai relawan Presiden Jokowi, sejak bapak masuk DKI sebagai Cagub, hingga menuju jelang akhir Periode kedua presidensial RI,meski tidak diundang juga belum lama ini,  saya hanya minta satu kepada bapak Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan bersenjata menurut konstitusiUUD 1945, maka permintaan saya adalah: "Dengarlah kiranya jeritan Warga Gunung Seriang". Hadirkan Gubernur dan Bupati untuk menuntaskan kewajiban pejabat publik.

Terimakasih, matur nuwun, Bapak Presiden.

Penulis, Berthy B. Rahawarin, Relawan Jokowi Presiden; dosen Filsafat Negara pada President University, Jababeka. Cikarang, Jawa Barat, Pemimpin Kantor Hukum BAM,Tomang,  Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun