Mohon tunggu...
Berry
Berry Mohon Tunggu... Freelancer - belajar mengamati-menulis

suka makan kerupuk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Deret Pernyataan Kontroversial Kamarudin Simanjuntak

28 Oktober 2022   10:19 Diperbarui: 28 Oktober 2022   10:37 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

"Seperti kena pedang atau sangkur. Yang jelas luka robekan. Ini lubang telinganya bengkak, sampai rahangnya berpindah. Itu tangannya, jari-jarinya hancur. Nah, pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" kata Kamarudin pada 17 Juli 2022

Padahal, menurut hasil otopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), hanya ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir J. Beberapa tembakan tersebut memang menembus bagian tubuh lainnya, sehingga terkesan ada luka lain. Namun, dapat dipastikan, tak ada luka sayatan karena tebasan pedang atau sangkur.

Kedua, Kamarudin mengajukan opini bahwa kematian Brigadir J karena kasus perselingkuhan Ferdy Sambo. Katanya, kliennya itu sempat diancam dibunuh karena menyimpan bukti perselingkuhan.

"Saya punya bukti rekaman elektronik. Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," kata Kamarudin sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com pada 14 Agustus 2022.

Tak lama kemudian, pernyataan Kamarudin sedikit berubah. Ia mengatakan bahwa kematian Brigadir J karena kliennya membocorkan pernikahan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.

Menurutnya, bocoran Brigadir J itu memicu pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Magelang. Hal itu membuat Ferdy Sambo kemudian berencana membunuh Brigadir J.

"Almarhum Brigadir J diduga informannya ibu PC. Makanya dia diancam dibunuh," terang Kamarudin dikutip dari manado.tribunnews.com pada 16 September 2022.

Ketiga, berbanding terbalik dengan informasi sebelumnya, pengacara tersebut justru mengatakan bahwa Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, dia juga menyebut Ferdy Sambo membunuh ajudannya karena perintahnya.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan." katanya pada 24 Oktober 2022

Kemudian, Kamarudin juga sebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J. "Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian," sambungnya pada 24 Oktober 2022.

Sampai di sini, terlihat dengan jelas bahwa keterangan Kamarudin berubah-ubah dan justru saling bertolak belakang dengan sebelumnya. Paling tidak, itu terkait dengan motif pembunuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun