Mohon tunggu...
Berry
Berry Mohon Tunggu... Freelancer - belajar mengamati-menulis

suka makan kerupuk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Deret Pernyataan Kontroversial Kamarudin Simanjuntak

28 Oktober 2022   10:19 Diperbarui: 28 Oktober 2022   10:37 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Dari awalnya pembunuhan itu karena Ferdy Sambo selingkuh, kemudian menikah lagi, Brigadir J disebut sebagai informan Putri Candrawathi, hingga berbalik arah bahwa Putri Candrawathi yang menggoda karena hasrat tak kesampaian, sampai menyuruh pembunuhan Brigadir J.

Ini bisa dilihat sebagai bentuk inkonsistensi dari pernyataan Kamarudin. Entah apa yang membuatnya berubah-ubah, namun apa yang disampaikannya lebih dekat pada penggiringan opini publik dibanding pengungkapan fakta. Dan itu sangat berbahaya bagi pengungkapan kasus ini.

Benarkah Putri Menembak Brigadir J?

Meski hakim telah mengesampingkan pernyataan Kamarudin di atas, kita juga bisa menalarnya sendiri bahwa isu Putri ikut menembak korban itu memang tak masuk akal. Ada beberapa bukti dan kesaksian yang justru bertolak belakang untuk membenarkan kejadian tersebut.

Dari segi dakwaan, tak satupun disebutkan bahwa Putri ikut menembak Brigadir J. Materi dakwaan jaksa sejauh ini hanya menyebutkan bahwa penembak korban adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.

Keterangan saksi lain juga senada dengan itu. Semua saksi menyebut bahwa Putri berada di ruangan terpisah saat peristiwa penembakan terjadi. Artinya, tak mungkin bila Putri ikut menembak saat itu.

Kuasa hukum Bharada E pun ikutan membantah istri Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J. Ia mengklarifikasi bahwa itu adalah pernyataan yang tidak benar.

"Jadi yang perlu kita luruskan di sini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo," ucap Ronny Talapessy dilansir dari Antara (25/10).

Hal itu kemudian dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dan keterangan ahli, dimana hanya terdapat dua senjata, yaitu senjata Richard, Glock 17 buatan Austria, dan senjata Josua yaitu HS buatan Croatia. Di situ tak ada senjata buatan Jerman, sebagaimana dikatakan Kamarudin.

Sampai di sini pernyataan Kamarudin sudah patah. Dengan logika sehat saja kita bisa nilai itu tak masuk akal.

Namun pernyataan tendensius dan bias seperti itu sangat berbahaya. Apalagi diungkapkan di ruang persidangan. Hakim bisa saja menilai itu sebagai bentuk kebohongan atau keterangan yang mengada-ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun