Mohon tunggu...
Bernika Nadia Salsabila
Bernika Nadia Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Tingkatkan budaya literasi pada semua kalangan, terutama pada generasi muda!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Poster Via Digital di Tengah PPKM: Menambah Wawasan atau Hanya Sekadar Bacaan?

6 Agustus 2021   10:22 Diperbarui: 6 Agustus 2021   10:31 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sragen, Jawa Tengah (6/8) Masuknya virus Covid-19 varian Delta cukup membuat Indonesia kembali terpukul, baik dari aspek kesehatan maupun perekonomian. Pola hidup sehat dan bersih kembali diperketat agar meminimalisir penyebaran varian baru dari Covid-19. Untuk mendukung upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dari pemerintah, pelaku usaha juga dituntut untuk lebih memperhatikan kebersihan rumah produksi serta produk pangan yang dibuat. Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan dengan pemberian poster yang berisi mengenai himbauan terhadap virus Covid-19 seperti himbauan bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar hingga poster larangan memasuki rumah produksi tanpa menggunakan masker.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro membagikan poster himbauan mengenai protokol kesehatan kepada para pelaku usaha di Desa Jambanan khususnya di Dukuh Kwayon, yaitu anggota Karang Taruna Tunas Mekar Jaya melalui media sosial via Whatsapp Message. Hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan dalam menjamin kebersihan rumah produksi serta diharapkan memiliki manfaat pada kualitas produk pangan yang dihasilkan.

Karang Taruna Tunas Mekar Jaya adalah pelaku usaha serta produsen makanan dan minuman berbahan baku dari tanaman lidah buaya (aloe vera). Produk olahan dari pelaku usaha ini berupa keripik dan manisan lidah buaya. Keripik lidah buaya sendiri terdapat 3 macam rasa, yaitu rasa original, keju, dan balado. Sedangkan untuk manisan hanya 1 macam rasa saja. Untuk menjamin kualitas produk pangan ini, sudah barang tentu kebersihan menjadi faktor utama terlebih lagi dalam kondisi merebaknya kasus Covid-19 di seluruh dunia khususnya di Indonesia.

Dengan mengirimkan poster himbauan melalui media sosial, diharapkan dapat mengurangi kontak langsung dengan para pelaku usaha serta merupakan kegiatan untuk mendukung PPKM Jawa dan Bali yang masih berlangsung. Mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan perintah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Pembatasan ini berupa penyekatan jalan-jalan untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan membebani ekonomi nasional karena kegiatan perekonomian juga ikut dibatasi. Ia juga menyampaikan bahwa dari kalangan usaha dan industri juga telah memperketat protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan usaha mereka.

Susanto, yang kerap dipanggil dengan sebutan Pak Bayan menerangkan bahwa pembarian poster mengenai protokol kesehatan memiliki manfaat yang positif bagi pelaku usaha, khususnya dalam menunjang penjualan produk. "Pemberian poster himbauan dinilai dapat bermanfaat karena dapat menunjang penjualan produksi karena sudah hygienis (sehat)". Beliau juga melanjutkan, "Aktivitas sehari-hari ini juga sudah dilakukan sesuai dengan prokes (protokol kesehatan)". Gerakan 5M (Memakai masker; Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir; Menjaga jarak; Menjauhi Kerumunan; serta Membatasi mobilisasi dan interaksi)  juga dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan di rumah produksi. Menurut Susanto, poster yang dibagikan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro ini dinilai sudah baik karena sesuai dengan himbauan dari pemerintah.

Berdasarkan keterangan dari Susanto, pemberian poster himbauan mengenai protokol kesehatan bukan hanya sekedar dianggap sebagai bacaan semata, tetapi dinilai dapat menambah wawasan terutama bagi pelaku usaha. Kebersihan menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas produk pangan yang dihasilkan. Sehingga pelaku usaha dituntut untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kebersihan rumah produksi dengan harapan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 serta mendukung peningkatan kualitas produk industri rumahan yang berdampak positif pada penjualan hasil produksi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun