- Muqridh: Pihak yang memberikan pinjaman
- Muqtaridh: Pihak yang melakukan peminjaman
- Qardh: Dana yang akan di pinjam
- Kaafil: Pihak yang memberikan jaminan untuk menanggung kewajibab pihak lain dalam penggunaan akad kafalah
- Makful: Pihak yang menerima jaminan dalam akad kafalah
- Muhil: Pihak yang memindahkan piutang
- Muhal: Pihak yang berhutang
- Muhallaih: Pihak yang menerima pemindahan hutang
- Marhun: Harta atau benda atau objek yang akan digadaikan
- Raahin: Pihak yang memiliki barang atau objek yang akan digadaikan
- Murtahin: Pihak yang menerima barang yang akan digadaikan
- Marhun bih: Istilah untuk hutang
- Ba: Penjual valuta asing
- Musytari: Pihak yang membeli valuta asing tersebut
- Sharf: Mata uang yang diperjual-belikan
- Si'rus Sharf: Nilai tukar dalam penjualan valuta asing
- Muwakki: Pihak yang memberikan kuasa
- Wakil: Pihak yang menerima kuasa
- Taukil: Objek yang dikuasakan kepada pihak yang menerima kuasa
Dari  jenis-jenis akad yang telah diuraikan di atas, saya mengambil contoh  pembiayaan (kredit) KPR (Kepemilikan Perumahan) untuk membandingkan  antara bank konvensional dengan Bank syariah. KPR pada bank umum  biasanya menggunakan perhitungan bunga tetap (fixed rate) untuk jangka  wktu tertentu dan sisa jangka waktu akan mengikuti suku bunga pasar  yang  berlaku (floating) sehingga angsuran dari awal, pertengah (atau  periode  tertentu) sampai dengan akhir akan berubah-ubahÂ
sedangkan KPR  pada bank  syariah biasanya dalam pengikatan menggunakan akad murabahah  dimana  untuk margin yang dibayarkan akan selalu tetap dari awal sampai  dengan  akhir sehingga dalam pembayaran angsuranpun tidak akan mengalami  perubahan dari awal sampai dengan akhir.
Pembiayaan KPR  yang  ada pada bank syariah jika dilihat dari trend suku bunga kredit  (saat  tulisan ini dimuat) cukup menguntungkan bagi kita, hal ini  dikarenakan  suku bunga kredit pada bank konvensional yang rendah saat  ini hanya  berlaku pada saat pengikatan awal saja (hanya jangka waktu  tertentu) Â
namun jika suku bunga kredit naik maka angsuran akan mengalami  kenaikan  juga, sedangkan jika suku bunga kredit mengalami penurunan,  untuk  angsuran akan cenderung sama (tetap tidak mengalami penurunan).  Selain  dari pada hal itu, kecenderungan kenaikan untuk suku bunga kredit  akan  besar (sering) dibandingkan dengan penurunannya.
Sekian tulisan yang saya buat, semoga bermanfaat untuk anda dan nantikan artikel lainnya dari saya. Salam. Â