Mohon tunggu...
Berita Terkini
Berita Terkini Mohon Tunggu... Wartawan Nasional

Upadate Setiap Hari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jajaran Kalapas SeKalteng Hadiri Arahan Kakanwil Kalteng

20 September 2025   10:55 Diperbarui: 20 September 2025   10:55 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengarahan oleh kakanwil Kalteng (sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya)

SAMPIT -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjadi pusat pertemuan penting bagi jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Kalapas Sampit, Ibu Hani Anggraeni, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) se-Kalteng, menghadiri pengarahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, Bapak I Putu Murdiana.

Acara yang berlangsung di aula Lapas Sampit pada Sabtu (20/9) ini fokus membahas Penguatan Pelaksanaan Tugas Teknis Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Bapak I Putu Murdiana menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas, terutama di bidang teknis.

Pengarahan di Lapas Kelas IIB Sampit (sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA )
Pengarahan di Lapas Kelas IIB Sampit (sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA )

Pengarahan ini diharapkan mampu menyelaraskan visi dan misi seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalteng untuk menciptakan sistem yang lebih baik. Kehadiran seluruh Ka UPT menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan wilayah untuk memastikan setiap satuan kerja di bawahnya beroperasi dengan standar yang optimal. Pertemuan ini juga menjadi ajang strategis untuk evaluasi dan perumusan strategi bersama demi pelayanan pemasyarakatan yang lebih prima.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun