Mohon tunggu...
Berita Terkini
Berita Terkini Mohon Tunggu... Wartawan Nasional

Upadate Setiap Hari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengajian Rutin WBP Bersama Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya

19 September 2025   09:15 Diperbarui: 19 September 2025   09:15 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palangka Raya- Lapas Perempuan Palangka Raya di pimpin oleh Ka. KPLP bu sabini Rutin melakukan Pengajian Bersama WBP serta Pegawai setiap hari Jumatanya di mushola, ini merupakan program pembinaan kerohanian yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Sekaligus membentuk akhlak yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

Pegawai Lapas perempuan melakukan Pengajian Rutin (sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya)
Pegawai Lapas perempuan melakukan Pengajian Rutin (sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya)

Dari kegitan Kerohanian ini diharapkan mampu memberikan pencerahan batin, menumbuhkan kesadaran spritual, serta menjadi bekal positif bagi WBP untuk kembali ke masyarakat kelak. pembinaan keagamaan adalah pilar penting dalam membentuk pribadi yang lebih baik. Dengan pengajian rutin, kami berharap para warga binaan dapat lebih dekat dengan Allah SWT dan termotivasi untuk berubah menjadi insan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun