Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Skema Pembiayaan Kuliah Berbasis Pinjol Buat Mahasiswa Dongkol

1 Februari 2024   02:07 Diperbarui: 1 Februari 2024   13:12 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maraknya kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga pinjaman daring menimbulkan kontroversi. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Suku bunga yang tinggi dan persyaratan pembayaran yang kadang membebani dapat menjadi beban berat bagi mahasiswa di masa mendatang. 

Mahalnya Biaya Kuliah di Indonesia

Kenaikan biaya kuliah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks, dan hal yang banyak dijadikan alasan adalah tuntutan peningkatan kualitas perguruan tinggi dan minimnya bantuan yang diberikan kepada perguruan tinggi.

Mengutip Kompas.id, menurut M Budi Djatmiko, Ketua Umum Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), salah satu pemicu kenaikan biaya kuliah adalah tuntutan pemerintah terhadap dosen untuk melakukan penelitian yang hasilnya dipublikasikan di jurnal. 

Proses ini, yang tentunya memerlukan biaya signifikan, menjadi salah satu kontributor utama pada kenaikan biaya pendidikan tinggi.

Selain itu, biaya akreditasi program studi juga dijadikan alasan peningkatan biaya kuliah. Sebagai contoh, jurusan kedokteran membutuhkan biaya akreditasi sebesar Rp 100 juta, ilmu kesehatan Rp 75 juta-Rp 85 juta, dan teknik Rp 35 juta-Rp 55 juta. 

Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah sejauh mana biaya ini dapat dibenarkan dan apakah mahasiswa merasakan manfaat langsung dari peningkatan biaya ini dalam kualitas pendidikan mereka?


Di sisi lain, bantuan dana dari pemerintah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dinilai minim oleh Budi. Dengan hanya 30 persen bantuan dibandingkan dengan 70 persen untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tercipta ketidaksetaraan yang signifikan.

Pada kenyataannya, sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia adalah PTS, sementara PTN hanya mencakup 112 institusi. 

Dengan proporsi yang tidak seimbang ini, pertanyaannya adalah apakah pendekatan ini benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dalam mendukung keberlanjutan dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia?

Skema Pembiayaan Kuliah Alternatif

Skema pembiayaan kuliah alternatif menjadi sorotan dalam konteks kebijakan pendidikan tinggi, terutama mengingat maraknya pinjaman dengan perusahaan pinjol yang sering kali menerapkan bunga yang tidak wajar. 

Dalam merespons tantangan biaya pendidikan yang semakin tinggi, beberapa opsi alternatif yang bisa dilakukan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun