Mohon tunggu...
Bella Yuhastina
Bella Yuhastina Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

mahasiswa terpelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Punya Usaha Kecil Itu Menyenangkan

7 Desember 2022   20:03 Diperbarui: 7 Desember 2022   20:11 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki jumlah pekerja yang memiliki karyawan kurang dari 10 orang. Usaha yang dimaksud disini adalah berjualan. Usaha merupakan kegiatan jual-beli barang antara pembeli dan penjual

Mempunyai usaha kecil sangatlah menguntungkan dan juga mengasyikan. Dengan modal yang juga relatif kecil, kita bisa mengantongi omset sehari sebesar 100-300 ribu perhari. Selain itu, dengan kita mempunyai usaha kecil, kita bisa mengasah skill berjualan atau berdagang kita untuk meningkatkan level usaha kita.

Usaha kecil tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, melainkan orang lain juga seperti masyarakat. Mengapa demikian, karena dengan adanya usaha kecil, kita dapat membantu membuka lapangan pekerjaan dan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.

Usaha kecil sangat banyak sekali contoh nya, berikut contoh dari usaha kecil :
1. Usaha Warkop atau Warung Kopi
2. Usaha Angkringan
3. Usaha Katering
4. Usaha Laundry
5. Dan yang lain-lain

Diatas adalah contoh dari sekian banyak usaha kecil. Dengan artikel ini, semoga pembaca diharapkan bisa membuat usaha kecil untuk membantu perekonomian Indonesia & membuka lapangan kerja bagi pengangguran di Indonesia.

Penulis: Bella Yuhastina

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun