Mohon tunggu...
Muhamad Bayu Firmansyah
Muhamad Bayu Firmansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akademisi

Peneliti muda bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Otoriterianisme Vs Demokratisasi, Kasus Mural Bernuansa Kritik Sosial yang Dihapus di Indonesia

18 Agustus 2021   07:47 Diperbarui: 18 Agustus 2021   08:00 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melalui hal tersebut banyak penangkapan kebebasan berpendapat melalui media sosial yang terjadi dimana-mana, namun warga Indonesia mungkin sudah sangat kecewa terhadap penyelenggaraan digitalisasi yang mengekang pendapat masyarakat, sehingga timbul kritik sosial baru melalui gambar yang dibuat di dinding-dinding jalan (Mural). 

Mural yang dipermasalahkan oleh negara merupakan mural yang mengandung sisi negatif dan bergambarkan seorang kepala negara / Presiden. yang disayangkan masyarakat dan para aktivis politik dan Hukum HAM, bahwa para Penegak hukum (Polisi) sedang mencari para pembuat gambar tersebut, karena dianggap menghina kepala negara/Presiden yang merupakan simbol Negara. 

Padahal,di dalam UU yang mengatur muatan simbol Negara, Presiden atau kepala negara bukan sebagai simbol negara,ini hanya bentuk etika saja. sehingga bagi penulis, hal tersebut sangat tidak etis apabila para penggambar mural itu dihukum dengan dasar mengganggu ketertiban umum. apanya yang mengganggu? apabila iya mengganggu, banyak diluar sana mural yang menempel di dinding-dinding umum. seharusnya semua penggambar mural harus dihukum apabila memang mural dianggap mengganggu ketertiban umum. 

ini hanya menjadi bentuk kritik sosial saja, pemerintah harus menerima dengan lapang dada. jangan sedikit-sedikit menjadi penyalahgunaan fasilitas negara, sedikit-sedikit menyalahkan masyarakat yang meluapkan kebebasannya dimanapun berada.

Kajian Politik dari sisi Kepolisian

Menurut Penulis, Apabila mural yang bergambar dugaan seorang presiden tersebut merupakan sebuah kejahatan, maka kejahatan yang paling tepat adalah mural tersebut dapat mengawali sebuah gerakan sosial berantai nantinya. karena gerakan sosial paling aktif dimedia sosial sudah tidak dapat di handalkan,maka dari itulah, masyarakat menjadikan dinding sebagai bahan umum untuk meluapkan aspirasi mereka. 

menurut penulis, ada ketakutan tinggi apabila mural ini menjadi pesan berantai di Indonesia, bisa menjadi makar besar-besaran dengan menyerang psikologis masyarakat yang melihatnya. untuk itulah gambar tersebut langsung di tindak oleh para penegak hukum.

Kajian Politik dari sisi Aktivis

Bagi Para Aktivis, gerakan sosial merupakan sebuah rencana atau strategi mutualisme bagi masyarakat dan aktivis yang ingin berkomunikasi lebih aman dan nyaman, karena tidak ada wadah yang membebaskan mereka dalam berpendapat.

kebebesan berpendapat akan menjadi sebuah isu besar di tengah pandemi ini, karena harus menjadikan masyarakat sebagai subjek dan objek untuk penegakan hukum yang dianggap oleh sekalangan kelompok bahwa negara Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun