Mohon tunggu...
Bayu Fitri
Bayu Fitri Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Seorang pengamat hiruk pikuk media sosial dalam hal gaya hidup, finance, traveling, kuliner dan fashion. Tulisan saya bisa dibaca di blog https://bayufitri.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Asuransi Kesehatan Online Layanan Kesehatan Kekinian ala Milenial

15 Januari 2022   08:25 Diperbarui: 15 Januari 2022   08:26 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asuransi Kesehatan Online Layanan Kesehatan Kekinian ala Milenial, Ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva

"..Jadi dari hasil pemeriksaan laboratorium diketahui anak ibu terkena demam berdarah, harus dilakukan tindakan dengan cara dirawat di rumah sakit..." ..begitu kata dokter. 

Hati seorang ibu mana yang tidak cemas luar biasa ketika mendengar pernyataan seperti ini. Ingatan saya kembali pada enam bulan lalu ketika mendengar kabar anak bungsu kakak terkena demam berdarah dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.  Hal tersebut membuat panik kakak sekeluarga. Terlebih situasi pandemi masih belum kondusif. Bayangan akan terjadinya kerepotan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan rumah sakit menyergap pikiran kakak. 

Hal utamanya adalah soal biaya perawatan di rumah sakit. Kondisi perekonomian keluarga kakak saat itu belum sepenuhnya pulih akibat dampak dari pandemi. Oya, kakak saya seorang wirausaha pembuat makanan diet rumahan. Sehubungan situasi pandemi, permintaan pesanan makanan diet tidak sebanyak masa lalu.

Kakak saya akhirnya berupaya meminjam uang pada saya dan saudara lainnya. Alhamdulillah biaya perawatan rumah sakit dapat teratasi menggunakan uang hasil pinjaman. Saat ini kesehatan si bungsu anak kakak saya semakin pulih dan membaik.

Berkaca dari pengalaman kakak, saya pribadi semakin meyakini jika segala sesuatu kemungkinan di masa depan harus dipersiapkan dengan baik. Khusus untuk masalah kesehatan, seyogyanya setiap individu mempersiapkan diri dengan instrumen perlindungan seperti asuransi.

Asuransi kesehatan dirasakan manfaatnya ketika kejadian yang tidak diharapkan datang menghampiri. Individu yang mengalami masalah kesehatan dapat fokus berisitirahat supaya fisik cepat pulih dan bugar kembali. Masalah biaya untuk penanggulangan kesehatan setidaknya sudah ada yang mengcover jika menggunakan asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Online

Setiap manusia pasti berkeinginan untuk selalu sehat sepanjang akhir hayatnya. Namun tidak ada yang mengetahui secara pasti kejadian di masa depan. Terganggunya kesehatan adalah sesuatu hal yang tidak diinginkan setiap orang. Akibat yang ditimbulkan dari datangnya penyakit, menyebabkan produktifitas seseorang akan terganggu.

Antisipasi dari datangnya penyakit dapat menggunakan perlindungan. Saat ini tersedia produk perlindungan yang disebut asuransi. Jika dahulu proses pengajuan kepesertaan asuransi menggunakan cara manual, kini sudah banyak yang beralih pada cara dalam jaringan atau online.

Asuransi kesehatan online merupakan salah satu produk perlindungan yang memberikan banyak manfaat. Selain memberikan perlindungan pada tertanggung, asuransi online juga menawarkan banyak kemudahan.

Lebih OptimAll

Situasi pandemi yang belum reda membuat setiap orang dihimbau untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan. Salah satunya dengan menghindari kerumunan termasuk bertatap muka secara langsung. Hal ini berdampak pada kegiatan bisnis yang lebih sering melakukan tatap muka secara virtual. Perubahan kegiatan dari offline ke online secara tidak langsung membuat capaian kegiatan berjalan lebih optimal.

Perkembangan digital di era pandemi berpengaruh pada berbagai layanan jasa. Mulai dari pendidikan sampai kesehatan. Ragam produk jasa ditawarkan bagi para pengguna. Selain manfaat jasa tak ketinggalan berbagai keunggulan layanan melalui aplikasi digital ikut ditawarkan. 

Asuransi adalah produk perlindungan pada objek tertentu. Perlindungan yang paling banyak peminatnya terdapat pada layanan kesehatan. Saat ini produk asuransi kesehatan semakin banyak menarik minat masyarakat luas. 

Cara Membeli Polis Asuransi Online

Saat pandemi di mana semua kegiatan "serba online", pembelian polis asuransi dapat juga dilakukan secara online. Ini lebih praktis dan kekinian. Terlebih bagi milenial yang ingin serba cepat. Pembelian polis asuransi online dapat dilakukan melalui aplikasi OptimAll.

Ketika masuk laman pendaftaran polis, calon pembeli polis diminta menjawab semua pertanyaan pada halaman registrasi dengan lengkap dan benar. Sesudahnya wajib membaca dan memahami halaman registrasi beserta syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum proses selanjutnya.

Premi yang ditawarkan dalam asuransi produk Allianz OptimAll terentang mulai dari usia 15 hari sampai 70 tahun. Adapun premi yang harus dibayarkan mulai dari Rp. 999.000 sampai dengan Rp. 2.322.000. 

Rentang premi yang harus dibayar berdasarkan usia, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva
Rentang premi yang harus dibayar berdasarkan usia, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva

Allianz OptimAll

Produk asuransi kesehatan yang baik tentunya harus dapat memberikan perlindungan maksimal. Allianz OptimAll dengan eAZyHealth adalah produk asuransi kesehatan online dengan perlindungan lebih optimal.

Produk asuransi kesehatan eAZyHealth merupakan asuransi kesehatan individu yang diterbitkan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Proses registrasi layanan dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Pendaftaran kepesertaan dilakukan secara online di website/ platform OptimAll. Tertanggung hanya dapat ditanggung oleh satu polis eAZyHealth selama masa pertanggungan polis.

Keunggulan Allianz OptimAll, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva
Keunggulan Allianz OptimAll, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva

Cara Pengajuan Klaim

Pengajuan klaim jenis pertama sangat mudah dimana terdapat fasilitas cashless. Ini dapat digunakan tertanggung untuk pelayanan kesehatan rawat inap. Adapun syarat menggunakan fasilitas cashless jika tertanggung menjalani tindakan atau perawatan pada Rumah Sakit Jaringan Allianz.

Pengajuan klaim jenis kedua menggunakan reimbursment. Tertanggung membayarkan lebih dulu biaya rumah sakit dengan dana pribadi, selanjutnya dapat mengajukan klaim pembayaran. Adapun tertanggung, harus menyiapkan kelengkapan formulir data diri dan resume medis yang di tanda tangani dokter yang merawat berikut stempel rumah sakit.

Selanjutnya bukti pembayaran atas perawatan berupa kuitansi asli dan salinan rincian biaya pengobatan. Terakhir salinan resep dan penunjang diagnostik yang berkaitan dengan perawatan.

Secara online klaim dokumen yang sudah lengkap dan dilegalisir rumah sakit dapat dilakukan melalui website eAZy Connect. Sedangkan jika ingin menyerahkan dokumen secara fisik atau hardcopy maka dapat dikirimkan ke Allianz Document Management Center.

Pengajuan klaim dengan dokumen lengkap akan melalui proses approval paling lambat 30 hari dari Allianz. Tidak hanya itu keunggulan lainnnya terdapat fasilitas konsultasi dokter online. Hal ini tentu sangat membantu bagi tertanggung asuransi yang mempunyai riwayat penyakit. Utamanya untuk menanyakan secara jelas apakah riwayat penyakit yang diderita mendapat perlindungan dari produk asuransi eAZyHealth.

Cara Pengajuan Klaim, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva
Cara Pengajuan Klaim, ilustrasi Bayu Fitri menggunakan canva

Penutup

Produk perlindungan seperti asuransi bertujuan untuk melindungi setiap individu dari ragam kejadian yang tidak dapat diperkirakan di masa depan. Mempunyai produk asuransi kesehatan menjadi keharusan saat ini. Utamanya supaya proses pemulihan kesehatan dapat cepat pulih karena sudah tidak perlu memikirkan biaya pengobatan.

Terlebih produk asuransi kesehatan sudah menggunakan aplikasi digital untuk mempermudah penggunaan. Jadi tunggu apalagi, yuk segera miliki asuransi kesehatan online dari Allianz OptimAll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun