Mohon tunggu...
Bayu Akbar Pratama
Bayu Akbar Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Jangan menyerah, tetaplah berjuang. Karena menjadi besar berawal dari hal kecil.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Gunakan 5M+1K Buat Kamu yang Sulit Merangkai Kata

2 Juli 2020   17:00 Diperbarui: 2 Juli 2020   16:52 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apa itu 5M+1K? (Dok. Pribadi)

Untuk itu, perlunya tips untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Bagaimana caranya? Simak terus ya teman-teman!

Ini dia cara agar bisa merangkai kata dengan menggunakan 5M+1K.

1.Membaca

Ilustrasi orang yang sedang membaca (Sumber: hellosehat.com)
Ilustrasi orang yang sedang membaca (Sumber: hellosehat.com)

Membaca merupakan syarat pertama agar kita bisa merangkai kata. Karena, membaca dapat memperluas serta memperbanyak kata yang bahkan belum pernah kita temukan sebelumnya.

Membaca tak perlu habis satu buku ataupun dua buku, melainkan bacalah hal yang membuat teman-teman senang. Kita misalkan teman-teman suka memasak, maka bacalah buku-buku tentang memasak.

Kita misalkan lagi teman-teman menyukai komik, maka teman-teman bacalah komik. Lakukan hal yang teman-teman sukai, dengan hal itu, akan membuat teman-teman senang menjalaninya.

Bayangkan saja, ketika teman-teman disuruh membaca yang tidak teman-teman sukai. Tentunya akan berakibat kepada keterpaksaan yang membuat teman-teman tidak nyaman.

Bukannya memperbanyak kata malah memperbanyak pikiran, akibatnya jadi pusing deh, Hehe. Oleh karenanya, bacalah yang teman-teman sukai ya!

2. Mendengarkan

Ilustrasi seseorang yang sedang mendengarkan (Sumber: umroh.com)
Ilustrasi seseorang yang sedang mendengarkan (Sumber: umroh.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun