Mohon tunggu...
Muhammad Aliem
Muhammad Aliem Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Badan Pusat Statistik.

Hampir menjadi mahasiswa abadi di jurusan Matematika Universitas Negeri Makassar, lalu menjadi abdi negara. Saat ini sedang menimba ilmu di Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Program Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, beasiswa Pusbindiklatren Bappenas. Saya masih dalam tahap belajar menulis. Semoga bisa berbagi lewat tulisan. Kunjungi saya di www.basareng.com. Laman facebook : Muhammad Aliem. Email: m. aliem@bps.go.id

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menguatlah Wahai Rupiah

6 September 2018   08:15 Diperbarui: 6 September 2018   09:17 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sebenarnya saya mau ikut membantu pemerintah. Menukar Dolar dengan rupiah. Sayang seribu kali sayang, saya tidak punya Dolar. Jadinya, cukup dengan doa.

.

Ikhtiarnya bisa dengan menahan diri membeli produk elektronik. Barang impor. Yang harganya menanjak di saat seperti sekarang ini. Di saat Dolar bertahta dengan rupiah sebagai dayangnya.

.

Negeri Om trump lagi di atas angin. The FED masih berencana menaikkan acuan suku bunga. Investor di negara-negara berkembang jadi sasarannya. Supaya balik ke Amrik bawa duitnya. investasi di sono aje. Bunganya lebih tinggi.

.

Perang dagang Amrik vs Cina juga berimbas ke Indonesia. Ekspor kita jadi memble. Tapi impor kian meroket. Nilai impor meningkat. Dampaknya, Negara kita mengalami defisit transaksi berjalan.

.

Pada semester I 2018, defisitnya mencapai USD 13,5 miliar.  Menyentuh angka 2,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Impor tumbuh 24,5 persen (Juli 2018). Sedangkan ekspor hanya tumbuh 11,4 persen.

.

Pemerintah tidak tinggal diam lo. Pengendalian impor dilakukan melalui kebijakan Pajak Penghasilan. Penyesuaian tarif PPh pasal 22 terhadap 1.147 pos tarif. Selengkapnya bisa lihat keterangan pers Kemenkeu Nomor 40/KLI/2018 tanggal 5 September 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun