Berkaca dari kejadian ini, para pengguna media sosial dihimbau untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan mudah memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak lain, termasuk pada aplikasi kuis yang berseliweran di internet. Regulasi tentang keamanan data pun harus segera dibuat agar bisa menjerat perusahaan media sosial yang lalai menjaga kerahasiaan data penggunanya.Â
Belum lagi masalah yang terkait dengan penyebaran hoax secara masif melalui media sosial ini. Penyedia jasa media sosial tidak boleh lempar tanggung jawab atas masalah fake news yang beredar bebas pada aplikasi tersebut.Â
Mereka harus bertanggung jawab atas maraknya hoaks. Pemerintah bisa berperan dengan menerbitkan aturan yang mengikat perusahaan penyedia jasa aplikasi media sosial untuk memerangi hoaks. Tidak hanya menjerat pelaku penyebarannya saja. Tapi perusahaan juga bisa dikenai hukuman yang serupa.Â
Bukan perkara haram untuk menganalisa lini masa para pengguna media sosial untuk kepentingan politik dan pemilu. Tapi tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melanggar privasi.Â
Politikus dan partai politik bisa menyusun program kerja  untuk menjawab keluhan netizen di media sosial. Tentu saja, butuh riset lebih mendalam terkait analisa data dan solusi konkret untuk kemaslahatan rakyat.
Masalah kebocoran data ini dapat menjadi berkah bagi anak bangsa yang memiliki perusahaan aplikasi serupa. Ini saatnya mengembangkan aplikasi sejenis mengingat banyaknya pengguna internet di tanah air. Pemerintah dan pihak swasta bisa menjadi mediator bagi kebangkitan generasi milenial yang punya bakat dalam bidang tersebut. (*)