Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Marketing officer

penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Duta Maritim Indonesia Dorong Kesadaran Hukum Maritim

16 Agustus 2025   22:41 Diperbarui: 16 Agustus 2025   22:43 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Penyerahan Cendera Mata (Sumber : Dok. Pribadi) 

Duta Maritim Indonesia Dorong Kesadaran Hukum Maritim

Materi hukum maritim yang disampaikan Mukhlis Ramlan menjadi sorotan bagi calon Duta Maritim Indonesia. Ia menegaskan bahwa meski Indonesia kaya akan sumber daya laut, bangsa ini justru masih tertinggal dalam pengelolaan hukum maritim.

Menurutnya, wilayah strategis seperti Sumatera memiliki peran penting, namun regulasi yang lemah membuat kepentingan masyarakat belum terjamin. Banyak kasus pelanggaran di laut yang belum ditangani maksimal.

Mukhlis menekankan bahwa hukum maritim seharusnya hadir untuk menjaga kepentingan tiap manusia dalam masyarakat maritim. Namun kenyataannya, nelayan dan masyarakat pesisir masih menghadapi masalah besar.

Ia juga menyoroti bahwa kondisi maritim Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setiap daerah punya persoalan masing-masing, mulai dari pencemaran hingga eksploitasi berlebihan.

Duta Maritim Indonesia, kata Mukhlis, harus mampu menjadi jembatan solusi. Bukan hanya memahami isu, tetapi juga mampu memberikan jawaban konkret kepada masyarakat yang bertanya.

Foto Penyerahan Cendera Mata (Sumber : Dok. Pribadi) 
Foto Penyerahan Cendera Mata (Sumber : Dok. Pribadi) 
Materi ini menutup dengan ajakan agar generasi muda maritim ikut berperan menjaga laut, menegakkan hukum, dan membawa Indonesia menuju kedaulatan maritim yang sejati.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun