Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta adalah pranata (UPT) untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bapas Surakarta menyediakan pelayanan Penelitian Masyarakata (Litmas), Pembimbingan, Pendampingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Praktik Assesment Risiko

31 Maret 2022   12:10 Diperbarui: 31 Maret 2022   12:12 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surakarta Melaksanakan Praktik Assesment Resiko Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Nusa Kambangan. Sejumlah 11 orang Pembimbing Kemasyarakatan diberangkatkan ke Pulau Nusa Kambangan untuk mengikuti Praktik Lapangan Penilaian Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana Teroris yang diadakan oleh Ditjenpas bekerjasama dengan Center for Detention Studies, pada hari Selasa-Kamis (29-31 Maret 2022).

Kegiatan dibuka di hotel Atrium Cilacap oleh Koordinator Lapas se-Nusa Kambangan, Koordinator Litmas dan Pendampingan Ditjenpas, Perwakilan CDS, serta Perwakilan Harmony.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan praktik langsung melakukan pengumpulan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), wawancara dengan wali WBP, serta wawancara dengan WBP langsung.

Secara keseluruhan kegiatan Praktik Lapangan Penilaian Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana Teroris berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pembimbingan dan pembinaan terhadap WBP agar pembimbingan dan pembinaan dapat lebih tepat sasaran, efekti dan efisien.

Pembimbing Kemasyarakatan Surakarta dapat menerapkan keahlian dan pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini dalam melaksanakan tugasnya dilingkup kerja Bapas Kelas I Surakarta.

Untuk selanjutnya, hasil dari kegiatan tersebut dapat disalurkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan lainnya di Bapas Kelas I Surakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun