Mohon tunggu...
Bapas Klaten Keren
Bapas Klaten Keren Mohon Tunggu... Lainnya - Melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan,Pendampingan,Bimbingan dan Pengawasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerimaan Klien, PK Bapas Klaten Berikan Bimbingan dan Sosialisasi Aktualisasi CPNS

28 November 2022   14:22 Diperbarui: 28 November 2022   14:25 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Klaten

Klaten_Bapas Kelas II Klaten kembali menerima Klien Asimilasi dari Lapas Kelas II B Klaten (28/11). PK Madya, Suparjo didampingi oleh CPNS Ahmad Hifni  melakukan pembimbingan kepada Klien yang datang untuk melakukan registrasi. Suparjo selaku PK pembimbing dari Klien menyampaikan selamat kepada Klien yang sudah menerima program asimilasi di rumah sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga, dilanjutkan memberikan bimbingan mengenai pemahaman tentang pentingnya arti  ibadah dan  meminta Klien untuk aktif bersosialisasi kembali di masyarakat seperti pada umumnya.

Suparjo juga menekankan bahwa klien harus selalu melaksanakan bimbingan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.  Karena saat ini masih suasana pandemi Covid-19, maka Klien melaksanakan bimbingan secara daring menggunakan Video Call WhatsApp serta menyertakan foto potret diri (selfie) menggunakan aplikasi Timestamp Camera Free yang bisa menunjukkan waktu dan lokasi terkini Klien ketika melakukan bimbingan. Kemudian oleh Ahmad Hifni, dijelaskan tentang cara penggunaan aplikasi tersebut.

Untuk diketahui bahwa penggunaan aplikasi Timestamp Camera Free bimbingan  secara online ini merupakan salah satu aktualisasi dari CPNS Akhmad Hifni. "Dengan menggunakan aplikasi ini akan terlihat waktu dan lokasi Klien berada,juga sebagai bagian dari pengawasan,"jelas Akhmad Hifni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun