Ambon, Info_PAS 19 Maret 2025 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan aset negara dapat digunakan secara optimal, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon melakukan percepatan terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan berat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memulihkan BMN yang sebelumnya tidak dapat digunakan akibat kerusakan fisik yang cukup parah.
Kepala Bapas Ambon, Ellen Margareth Risakotta, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh instansi pemerintah. "BMN yang rusak berat dapat menghambat berbagai proses administrasi dan operasional di lapangan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mempercepat proses dengan pihak KPKNL Ambon agar BMN Bapas Ambon  diproses sebagaimana mestinya dengan aturan yang berlaku," ujar Ellen.Proses koordinasi BMN rusak berat ini dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait, termasuk KPKNL Ambon dengan dasar surat No. S-148/KNL.1701/2025 tentang Tindak Lanjut atas BMN Berupa Kendaraan yang tercatat Rusak Berat, serta melibatkan staf internal Bapas Ambon untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses percepatan BMN rusak berat ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Bapas Ambon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
Dengan adanya langkah percepatan ini, diharapkan Bapas Ambon dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa BMN yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI