Mohon tunggu...
bapasambon
bapasambon Mohon Tunggu... Pemerintahan

Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Maluku.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sambut KUHP Baru, PK Utama Ditjenpas Beri Penguatan di Bapas Ambon

18 September 2025   16:49 Diperbarui: 18 September 2025   17:01 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Utama Ditjenpas sedang menyampaikan sosialisasi terhadap PK Bapas Ambon

Ambon, 18 September 2025. Tim Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama (PK Utama) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Imam Suyudi dan Heni Yuwoni mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam rangka Penguatan PK Bapas Menyambut Penerapan UU no.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kunjungan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Chaterian V. Picauly dan Kepala Bapas Saumlaki, Hesta van Harling. Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta menyambut dengan hangat kunjungan ini dan didampingi para pejabat dan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Kelas II Ambon.

Dalam kunjungannya kali ini, Tim PK Utama memberikan sosialisasi sekaligus penguatan bagi Pembimbing Kemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Maluku. Imam Suyudi mengharapkan agar PK dan PPK di wilayah kerja Kanwil Maluku ini agar tetap semangat dalam memberikan kualitas layanan prima meski memiliki kendala beragam dalam tugasnya. "Saya sangat memahami segala kendala pada Bapas Ambon dan Saumlaki, seperti yang dijelaskan sebelumnya tentang wilayah kerja yang meliputi daerah kepulauan. Namun disamping itu, saya memuji semangat para petugas pada kedua Bapas ini di Maluku, di mana ditengah keterbatasan, namun masih menjaga ketekunan bekerja," pungkasnya.

Lebih lanjut, Heni Yuwoni juga mengharapkan Bapas Ambon dan Saumlaki dapat mengoptimalkan Pos Bapas dan peran para PPK dengan baik agar keefektifan dan keefisiensian kerja Bapas bisa terpenuhi. Selain itu, Heni juga mengharapkan peran Bapas yang lebih aktif dalam menyambut KUHP Baru. "Rekan-rekan harus ingat, peran Bapas akan sangat dibutuhkan dalam penerapan KUHP Baru, di mana PK akan lebih difungsikan pada proses pra ajudikasi sampai pasca ajudikasi. Untuk itulah, PK harus siap dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas diri," jelasnya.

Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan berharap agar materi penguatan yang dipaparkan oleh Tim PK Utama dapat menjadi bekal bagi PK di Bapas Ambon agar siap dalam menghadapi KUHP Baru. "Saya sangat berterima kasih atas kunjungan dari Tim PK Utama Ditjenpas, bapak Imam Suyudi dan bapak Heni Yuwoni. Penguatan yang diberikan oleh para PK Utama ini akan menjadi pegangan bagi kami di Bapas Ambon, sehingga para PK lebih matang dan siap dalam bekerja menghadapi tantangan penerapan KUHP Baru yang akan dilaksanakan awal tahun 2026," tutupnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun