Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri OPini Peran Strategis Staf Ahli Menteri

18 Mei 2022   07:52 Diperbarui: 18 Mei 2022   08:08 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Sedangkan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung, membahas materi strategi Kemenkumham RI dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu narasumber berikutnya adalah Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi,  membahas materi terkait mengawal Reformasi Birokrasi kemenkumham menuju good governance.

Dan yang terahir adalah paparan dari, Dhahana Putra, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, membahas materi terkait membangun Kolaborasi antar Lembaga dalam Penegakkan Hukum dan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakkan serta Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan OPini ini sendiri telah terlaksana sebanyak 16 kali di Unit Pusat, dan sebanyak 66 Kali terlaksana di Daerah.  tujuan utama nya adalah mempublikasikan hasil  penelitian/kajian untuk  pengembangan hukum dan hak asasi manusia.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto yakni, Kabag Program dan Humas, Gunawan, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior M. Sigalingging, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, para  Perancang dan Penyuluh hukum di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun