Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri OPini Peran Strategis Staf Ahli Menteri

18 Mei 2022   07:52 Diperbarui: 18 Mei 2022   08:08 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, mengikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) edisi khusus Sarasehan: Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham yang digelar secara virtual oleh Balitbangkumham, Selasa (17/05).

Dokpri
Dokpri

Kegiatan OPini  dibuka  oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S. Hiariej. Dalam sambutannya, Wamenkumham mengatakan bahwa Staf Ahli mempunya tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait bidang keahliannya.

"Kemenkumham memiliki lima Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri, yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal," ujar Prof. Edward.

Kelima Staf Ahli tersebut kata Prof. Edward adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Wamenkumham Prof. Edward O.S. Hiariej menambahkan, keberadaan Staf Ahli di Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan informasi dan analisis isu strategis. Hasil telaah sebuah informasi kemudian dilaporkan menjadi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM guna sebagai penguat dalam pengambilan suatu kebijakan.

Terkait dengan hasil penelitian, Wamenkumham Prof. Edward menyebut hasil kajian Balitbangkumham terkait optimalisasi peran strategis staf ahli Menkumham sangatlah diperlukan. Outputnya tidak hanya bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kepada Menkumham, tetapi juga berperan dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.

"Oleh karena itu kegiatan OPINI ini menjadi penting untuk membuka pintu komunikasi dan koordinasi, seluruh insan pengayoman diharapkan tidak hanya mengetahui peranan strategis staf ahli namun juga dapat selaras berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham", harap Prof. Edward O.S. Hiariej.

Kegiatan OPINI kali ini menghadirkan 6 (enam) narasumber yakni  Eko Noer Kristiyanto Peneliti Madya Balitbang Hukum dan HAM yang memaparkan hasil penelitian tentang optimalisasi peranan staf ahli.

Narasumber selanjutnya adalah Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan  dengan materi peranan strategis kemenkumham dalam penanganan isu Polhukam lingkup regional, nasional, dan internasional.
Kemudian dilanjutkan paparan membahas Materi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM mendukung penyelesaian Isu Sosial Masyarakat oleh Min Usihen, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial.

Dokpri
Dokpri

Sedangkan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung, membahas materi strategi Kemenkumham RI dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu narasumber berikutnya adalah Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi,  membahas materi terkait mengawal Reformasi Birokrasi kemenkumham menuju good governance.

Dan yang terahir adalah paparan dari, Dhahana Putra, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, membahas materi terkait membangun Kolaborasi antar Lembaga dalam Penegakkan Hukum dan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakkan serta Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan OPini ini sendiri telah terlaksana sebanyak 16 kali di Unit Pusat, dan sebanyak 66 Kali terlaksana di Daerah.  tujuan utama nya adalah mempublikasikan hasil  penelitian/kajian untuk  pengembangan hukum dan hak asasi manusia.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto yakni, Kabag Program dan Humas, Gunawan, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior M. Sigalingging, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, para  Perancang dan Penyuluh hukum di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun