Mohon tunggu...
Muhammad Fajar Shodiq
Muhammad Fajar Shodiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Suka berteman dan mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Citra Identitas Pejabat di Muka Umum

20 Maret 2023   08:07 Diperbarui: 20 Maret 2023   08:14 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Postingan Instagram Ridwan Kamil

Ketika berada di satu kondisi seseorang harus bisa mengkondisikan diri sesuai situasi. Hal itu terkait bagaimana citra yang hendak ditampilkan pada orang ramai. Bahkan hal tersebut menjadi lebih sensitif mengingat kita saat ini memasuki tahun politik. 

Citra baik ingin selalu ditampilkan politisi namun hal tersebut malah untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Lebih-lebih pejabat publik, seharusnya tidak menggunakan kekuasaannya untuk menggiring opini publik pada golongan tertentu. Penggunaan pakaian yang tepat juga penting sehingga masyarakat merasa pejabat publik tidak hanya dimiliki oleh golongan tertentu saja. 

Belakangan ini sedang maraknya berita mengenai pemecatan guru honorer di salah satu sekolah swasta setelah ia melakukan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada kolom komentar Instagram. Dalam postingan akun Instagramnya, Ridwan Kamil mengenakan jas kuning pada saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring yang identik dengan Partai Golkar. Sehingga dapat menimbulkan pertanyaan apa alasan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut tidak mengenakan baju dinas dari Provinsi saja dan ini pun yang menjadi pemantik orang kritis semacam Sabil untuk ikut berkomentar. 

Mempertanyakan Posisi Seorang Pejabat di Depan Publik

Alasan Sabil (34) seorang guru honorer mengkritik orang nomor satu di Jawa Barat tersebut lantaran mempertanyakan Ridwan Kamil sebagai posisi apa ia dalam acara tersebut? Apakah ia memposisikan diri sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi. Komentar Sabil pun di tanggapi oleh Ridwan Kamil dengan bertanya balik "menurut kamu bagaimana?" Dan tak lupa komentarnya di sematkan sehingga mengundang netizen -yang salah tangkap maksud dari Sabil ini- untuk menyerang akun pribadi dan membullynya. 

Tak hanya sekedar menanggapi dan menyematkan komentar Sabil, Ridwan Kamil pun mengirimkan Direct Messenger (DM) ke akun Instagram tempat Sabil mengajar hal ini membuat pihak sekolah merasa perlu menindaklanjuti pesan orang nomor satu di Jawa Barat apalagi dengan kalimat "seperti ini kah guru?". Sehingga secara tidak langsung keputusan pihak sekolah juga dipengaruhi oleh kekuasaan Ridwan Kamil. Buntut dari masalah ini berakhir pemecatan Sabil dari tempat dia mengajar karena dianggap melanggar salah satunya etika guru. 

Mengutip kalimat Hariqo Satria seorang Pengamat Media Sosial dari Komunikonten "Di tahun politik ini pertanyaan Sabil itu wajar dan perlu". Di saat memasuki tahun politik seperti ini memang semua hal akan menjadi sangat sensitif. Hal-hal kecil akan menjadi besar, hal-hal pinggir diketengahkan kembali dan yang biasa saja menjadi sangat luar biasa efeknya. Disebut wajar karena hal tersebut menyangkut identitas yang hendak ditampilkan oleh seorang pejabat publik kepada masyarakatnya. 

Bagaimana citra yang akan dibangunnya sehingga mempengaruhi persepsi orang banyak. Dan pertanyaan tersebut diperlukan saat sekarang ini agar semua pejabat ataupun politisi sekalipun lebih bijaksana dalam memakai pakaiannya pada saat berkegiatan baik di dunia pendidikan maupun pada bidang lainnya. Apalagi pertanyaan itu muncul disaat penguasa kurang mendapat pengawasan dari berbagai pihak baik itu oleh DPR, DPRD, DPD dan gerakan Mahasiswa atau gerakan sipil lainnya. 

Identitas dan Citra Pejabat Pemerintahan

Sebenarnya mengenai pakaian dinas sudah tertuang dalam peraturan di tiap daerah baik itu Provinsi, Kabupaten, maupun Kecamatan atau Desa sekalian. Melihat konteks yang terjadi belakangan ini sebenarnya pakaian dinas untuk ASN di Jawa Barat juga sudah ditetapkan melalui Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. 

Pada Pergub tersebut telah diatur Pakaian Dinas untuk setiap hari yang berbeda. Disebutkan setiap Senin menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki lengkap dengan atributnya. Kemudian Selasa Smart Casual, Rabu PDH kemeja putih dilengkapi bawahan berwarna gelap dan diantaranya boleh berbahan Jean, Kamis PDH budaya daerah Jabar dan Jumat PDH batik/ bordir dilengkapi bawahan berwarna gelap. Sedangkan setiap tanggal 14 menggunakan Seragam Pramuka, tanggal 17 seragam Korpri dan tanggal 22 PDH bercorak santri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun