[caption caption="MK dengan kekasih barunya (foto: fb MK)"][/caption]
Bagi kaum pria yang memiliki libodo tinggi dan ingin mempunyai istri lebih dari 10 orang, bergurulah pada Martinus Kajot (MK) Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Klimantan Barat. Sebab, politisi lokal ini sudah berpengalaman meladeni 11 istri dan berniat menambah 1 istri lagi.
Kendati tampangnya termasuk katagori pas- pasan, namun, MK adalah pria flamboyan dan mempunyai jabatan bergengsi. Terkait hal itu, ia dengan mudahnya menggaet 11 perempuan untuk dijadikan istri. Entah bagaimana caranya meladeni nafkah batin ke 11 istrinya, yang jelas belakangan dirinya masih kebelet menikahi wanita lajang lain yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SMK.
MK memang pria “tangguh” di segala lini, sukses di jalur politik, ternyata juga piawai menebar asmara. Wanita terakhir yang berwajah cantik, berkulit mulus mampu “dijeratnya”. Sebagai bukti bahwa ibu guru itu sudah jatuh dipelukannya, MK sengaja memposting foto- foto mesranya di akun Facebook (FB) miliknya. Gambar mesra yang diunggah awal bulan Febuari, tak pelak membuat keluarga pihak perempuan meradang.
Wanita yang belakangan diketahui berinisial PL ini, sebenarnya belum lama dikenal oleh pak Ketua. Di mana, berdasarkan keterangan paman PL, bernama Martinus Ujang, antara MK dengan keponakannya berkenalan tanggal 27 Desember 2015 lalu. Kebetulan ada perhelatan open house perayaan Natal di rumah dinas Ketua DPRD Bengkayang dan bu guru ikut menjadi panitia penerima tamu.
Paska perkenalan di akhir bulan Desember tersebut, MK makin agresif menebar rayuan. Celakanya, PL menyambutnya dengan dua tangan terbuka. Meski sadar sang arjuna telah mempunyai istri 11, namun, jerat asmara yang dipasang MK terlanjur mengikat hatinya. Implikasinya bisa ditebak, kalau dua manusia dewasa berbeda kelamin menjalin kasih, maka kamar hotel pun dianggap sah adanya.
Dijadikan Istri ke 12
Mungkin MK terlalu bangga dengan reputasinya di bidang asmara, sehingga keberadaannya di salah satu kamar hotel bersama PL, diunggahnya ke akun FB miliknya. Sayang, tayangan mesra tersebut tak membuat keluarga PL nyaman. Sebaliknya, ada murka melihat foto yang tidak layak di publikasikan itu. Akibatnya, pihak keluarga membuat pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkayang.
Sebelum kelakuan MK dilaporkan ke BK, bulan Januari 2016 lalu, atau belum genap sebulan MK mengenal PL. MK pernah mendatangi rumah orang tua PL, tujuannya meminang PL untuk dijadikan istri yang ke 12. Untungnya, orang tua PL masih waras sehingga menolak keinginan MK sehingga putri mereka batal menyandang status sebagai istri ke 12. Kendati begitu, langkah MK tak surut juga, terbukti jalinan asmara terus berjalan.
Lantas, bagaimana sikap MK setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke BK DPRD Kabupaten Bengkayang ? Namanya saja politisi, tentunya tak gampang menyerah. Sebab, usai menerima kabar dirinya diadukan, MK langsung memukul balik. Ia ganti melapor ke polisi dengan tuduhan sang kekasih telah menggelapkan mobil Honda Jazz bernomor polisi KB 1948 XY. Lucunya, mobil tersebut atas nama terlapor alias PL.
Diduga keras, karena lamarannya ditolak mentah- mentah, masih ditambah diadukan ke BK, akhirnya membuat MK gelap mata. Ia yang sebelumnya royal memberikan hadiah pada PL, belakangan mengungkitnya. Mobil yang awalnya diberikan untuk mengikat sang kekasih, akhirnya dipersoalkan. Dalam laporan polisi yang dibuat tanggal 24 Febuari 2016 tersebut, secara tegas PL ditudingnya melakukan tindak pidana penggelapan.