Mohon tunggu...
bakry liwang
bakry liwang Mohon Tunggu... Dosen - praktisi

aktivitas dibidang pendidikan, senang belajar dan berbagi apa saja kepada siapa saja dan kapan saja.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengelola Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19

1 Juli 2020   09:19 Diperbarui: 1 Juli 2020   09:21 3598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Coronavirus disease-2019 (covid-19) yang terjadi di akhir tahun 2019 dapat mempengaruhi banyak aspek dalam bidang kehidupan. Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan China telah membunuh ratusan ribu orang di dunia. 

Sedangkan di Indonesia sebanyak puluhan ribu orang sudah terjangkit covid-19. Virus ini merupakan virus yang sangat berbahaya dengan tingkat penyebaran yang tinggi, oleh karena itu hampir seluruh negara termasuk Indonesia mengambil perhatian serius dalam upaya pengendalian covid-19. 

Banyak kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah  mulai dari pembentukan gugus tugas Covid-19, penetapan masa darurat, pembatasan sosial, pegawai & karyawan bekerja dari rumah, ibadah dirumah, belajar dan mengajar dari rumah.

Kebijakan tersebut bagi sebagian besar masyarakat merupakan sesuatu yang sangat baru. Kita mencoba untuk memahami dan berupaya menyesuaikan degan kondisi yang betulbetul berbeda dan terjadi di tengah tengah masyarakat. 

Sama hal di bidang pendidikan kebijakan belajar dan mengajar dari rumah. Kebijakan tersebut mengharuskan guru akrab dengan teknologi komputer dan internet sebagai media yang dapat menghubungkan peserta didik dan guru ditengah situasi pembatasan sosial. Dilain sisi kondisi tersebut dapat mengakselerasi kemampuan guru dan peserta didik dalam memanfaatkan komputer dan internet dalam pembelajaran.

Pemanfaatan teknologi komputer dan jaringan internet adalah kunci dari keberhasilan program belajar dari rumah (BDR). Program BDR adalah kebijakan yang ditempuh oleh Kemdikbud dalam menyikapi kondisi Pandemi COVID-19 yang belum terkendali. 

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud No 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa darurat penyebaran COVID-19. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan empat poin penting dalam penyelenggaraan program belajar dari rumah yaitu; (1) Belajar dari rumah dalam bentuk pembelajaran daring dengan pembelajaran bermakna tanpa terbebani tuntutan kurikulum, (2) fokus pada kecakapan hidup terkait pandemi Covid-19, (3) Aktivitas atau tugas selama pembelajaran boleh bervariasi berdasarkan kondisi peserta didik; (4) Umpan balik terhadap aktivitas peserta didik dalam bentuk kualitatif yang konstruktif. 

Berdasarkan kebijakan tersebut tentunya memberikan ruang bagi setiap sekolah beradaptasi dan melakukan penyesuaian kurikulum dalam merespon kondisi saat ini.

Kurikulum yang terbuka

Proses Belajar dari rumah dalam bentuk pembelajaran daring yang bukan lagi ditekankan pada tercapainya tuntutan kurikulum yang sedang berjalan, tentunya memberikan peluang kepada sekolah untuk melakukan penyesuaian. Pada kondisi tersebut kurikulum menjadi terbuka untuk dilakukan perubahan khususnya pada aspek proses pelaksanaan pembelajaran,  muatan kompetensi atau materi yang akan diajarkan dan proses penilaian hasil belajar. 

Penyesuaian kurikulum dimasa pandemi Covid-19 juga dilakukan di SMA Islam Athirah Bukit Baruga, adapun upaya yang telah dilakukan adalah pertama, perbaikan silabus setiap mata pelajaran, kedua penyesuaian jadwal pembelajaran daring dan ketiga revisi SOP pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun