Mohon tunggu...
Azzahra Salsabilla
Azzahra Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswi Farmasi

nothing

Selanjutnya

Tutup

Beauty

WASPADA!! Kosmetik dapat menyimpan banyak cemaran senyawa berbahaya

19 April 2025   07:56 Diperbarui: 19 April 2025   07:56 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kosmetik memang bisa membantu kita tampil lebih percaya diri. Tapi tahukah kamu, tidak semua kosmetik aman digunakan? Beberapa produk kecantikan ternyata bisa mengandung senyawa berbahaya yang justru merusak kulit dan kesehatan tubuh.

Kosmetik adalah bagian yang hampir tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi perempuan. Setiap hari, kita mungkin menggunakan berbagai produk kecantikan seperti bedak, lipstik, krim wajah, atau skincare tanpa terlalu memikirkan kandungan di dalamnya. Padahal, di balik kemasan yang menarik dan klaim hasil instan yang menggiurkan, bisa saja tersembunyi bahaya yang perlu diwaspadai, yaitu cemaran senyawa kimia berbahaya. Tidak semua produk kosmetik di pasaran aman digunakan karena beberapa di antaranya telah terbukti mengandung senyawa berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang. 

Krim pemutih, lipstik, bedak, blush on, dan produk lain yang tidak memiliki izin edar sering kali mengandung senyawa berbahaya seperti hidrokuinon, formaldehid, paraben, rhodamin B, dan senyawa lainnya dalam konsentrasi tinggi. Meskipun senyawa-senyawa ini dapat menghasilkan hasil langsung, efek sampingnya bisa sangat mematikan.

Salah satu senyawa berbahaya yang sering beredar di pasaran yaitu hidrokuinon. Senyawa ini sering digunakan untuk menghilangkan flek hitam atau bekas jerawat. Tetapi jika digunakan berlebihan akan menyebabkan iritasi, kulit mengelupas, dan bahkan muncul bercak hitam permanen. Selain itu, senyawa ini juga telah banyak digunakan tanpa pengawasan dokter yang akan membahayakan pengguna.

Dampak dari penggunaan kosmetik yang mengandung senyawa berbahaya ini tidak hanya dirasakan secara instan seperti munculnya ruam, rasa gatal, atau iritasi, tetapi juga dapat  berpengaruh dalam jangka waktu yang panjang. Paparan terus-menerus dapat memengaruhi sistem hormon dalam tubuh, menyebabkan masalah reproduksi, hingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kanker kulit. Salah satu senyawa berbahaya seperti rhodamin B yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil banyak ditemukan di beberapa jenis lipstik dan blush on yang memiliki warna mencolok. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari bahaya senyawa tersebut. Mereka tergiur oleh iklan atau testimoni yang menjanjikan hasil cepat. Padahal, efek negatif dari kosmetik ilegal bisa muncul pelan-pelan dan bersifat jangka panjang.

Salah satu kasus terbaru yang terjadi pada Februari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 Februari tersebut, BPOM berhasil menyita 205.133 unit kosmetik ilegal dari 91 merek, dengan nilai ekonomi mencapai Rp31,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17,4% produk mengandung senyawa berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik, seperti hidrokuinon, asam retinoat, dan steroid. Sementara itu, 79,9% lainnya merupakan kosmetik tanpa izin edar, 2,6% produk kedaluwarsa, dan 0,1% berupa kosmetik injeksi. Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60%) yang viral di media sosial. BPOM juga mengungkap dua modus baru penyebaran kosmetik ilegal, yaitu penggunaan nomor izin edar palsu dan penggunaan etiket biru tanpa izin edar untuk mengelabui konsumen.

Untuk melindungi diri dari bahaya tersebut, kita sebagai konsumen perlu lebih teliti dan berhati-hati saat memilih produk kosmetik. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah melakukan CeKLIK (mengecek kemaasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa). Produk yang tidak memiliki izin edar resmi harus dihindari, terutama jika tidak mencantumkan komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, atau nama produsen dengan jelas. Selain itu, hindari produk dengan klaim yang berlebihan seperti "memutihkan" atau "kulit mulus permanen" karena kemungkinan produk tersebut mengandung senyawa cemaran berbahaya.

Di samping memperhatikan izin edar dan label, kita juga perlu waspada terhadap bau dan warna produk. Kosmetik dengan bau menyengat atau warna yang terlalu mencolok patut dicurigai karena mungkin mengandung pewarna atau parfum sintetis berbahaya. Sebelum mencoba produk baru, lakukan uji coba kecil di bagian kulit yang tidak sensitif untuk memastikan tidak ada reaksi alergi atau iritasi. Jika muncul reaksi yang tidak biasa, segera hentikan pemakaian dan konsultasikan ke dokter kulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun