"Pada tulisan pertama yang saya buat adalah untuk mengukur potensi krisis pangan melanda Indonesia serta membedah kemampuan stok pangan nasional serta keberlangsungan produksi. Sedangkan pada tulisan kedua ini adalah menawarkan desain kepada negara untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan dan langkah-langkah dilakukan negara."
Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan
Banyak faktor sangat mendasar sehingga menjadi urgensi negara untuk segera bentuk Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan.Tidak ada alasan buat negara untuk menunda apalagi mengabaikannya.
Isu ancaman krisis pangan itu bukanlah hoax atau paranoid. Jika kita tidak sedia payung dari sekarang, petaka kelaparan tidak dapat dielakkan lagi akan melanda Indonesia.
Berdasarkan  jurnal yang dirilis oleh INFUDS (Indonesia Future Development Study) yang membedah ketersediaan stok dan keberlangsungan produksi pangan nasional, bahwa ditemukan potensi krisis pangan Indonesia sudah di depan mata. Stok pangan Indonesia akan kosong pasca Agustus 2020 dan potensi penurunan hasil produksi bisa mencapai 50% selama wabah virus Corona berjangkit.
Tak kalah lebih penting dari itu adalah peringatan FAO (Badan Pangan dan PertanianPBB) yang diunggah dalam situs resminya tanggal 30 Â Maret 2020 mewanti-wanti potensi krisis pangan.akan melanda dunia. Gangguan pangan diprediksi akan muncul pada April dan Mei 2020. Permasalahan pandemi Covid-19 bukan saja menimpa kesehatan masyarakat tetapi juga ancaman bagi ketahanan pangan global.
Presiden Jokowi pun mengakui potensi ancaman krisis pangan akan melanda Indonesia. Pada  rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka pada 13 April 2020, Presiden  Jokowi mengintruksikan jajarannya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok. Jokowi tidak ingin terjadi kelangkaan sehingga membuat harga pangan melonjak.
Ditinjau fakta di lapangan, memang krisis pangan belum terasa signifikan menyentuh masyarakat. Dampak yang baru terasa langsung oleh masyarakat sejak awal tahun 2020 sampai tulisan ini dibuat adalah dari segi ekonomi.
Ekonomi masyarakat terpukul dahsyat dan lumpuh. Masyarakat banyak menjerit tidak punya uang lagi untuk bisa beli bahan kebutuhan pokok.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin memperparah perekonomian masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. Beberapa bahan pangan mulai merangkak naik sehingga semakin membuat masyarakat tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara kelangkaan pangan diprediksi akan terjadi pada Agustus 2020 berpatok pada laporan Kementerian Pertanian tentang stok 11 komoditas bahan pokok.