Mohon tunggu...
Nabila Hasnah
Nabila Hasnah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menguatnya Politik Identitas di Indonesia

1 Mei 2019   11:36 Diperbarui: 1 Mei 2019   14:17 2893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kerangka menegaskan identitas di tengah pluralitas keagamaan, logika universalitas dan keunikan yang dibangun di atas prinsip oposisi biner atau logika strategis dalam pendekatan atas agama-agama berakibat sangat fatal. Berbagai kasus kekerasan dan pemaksaanlah yang mengemuka. Dalam kondisi ini, semangat dan praktek pluralisme menemukan urgensinya.

 Pluralisme mengandung dalam dirinya semangat persaudaraan dan solidaritas yang kokoh di antara sesama manusia. Intinya seman gat persaudaraan dan persahabatan yang bisa ditemukan dalam ajaran setiap agama dan budaya, semangat yang sudah ada sejak dulu kala. Ia seperti Bhinneka Tunggal Ika, yang lahir untuk mempers atukan bangsa Indonesia.

 Pluralisme bukan nihilisme atau pun sinkretisme. Pluralisme yakni tidak berarti seseorang harus menanggalkan identitas keagamaan dan komitmennya terhadap agama tertentu. 

Pluralisme sebenarnya adalah perjumpaan komitmen untuk membangun hubungan yang satu dengan yang lain. Karena itu, fakta pluralitas tersebut baru dianggap berguna jika kelompok berbeda dalam hal agama, kepentingan politik, dan seterusnya sungguh-sungguh memiliki komitmen untuk berdialog dan bersinergi secara kuat membangun solidaritas serta aktif melakukan kerja-kerja positif dan konstruktif bagi kemanusiaan.

Dengan demikian, pluralisme tidak ingin melebur berbagai identitas yang ada, tetapi merangkai dengan berbagai identitas itu demi tujuan yang hakiki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun