Mohon tunggu...
Azis Syah
Azis Syah Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru IPA SMP yang lahir tahun 1971 dan berijasah D-3 Program Studi Pendidikan Biologi tahun 1994. Bergabung di Kompasiana sejak 08 Mei 2019. Menulis bukan hobiku. Tapi sekadar untuk mengisi hari-hari daripada tidur melulu. 👈😎👆😁😆 Menulis di kompasiana ini jarang-jarang. Hanya tentang materi pelajaran IPA dan seputar pendidikan. Sambil menunggu waktu dan peristiwa yang tepat untuk mengirim artikel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rumus Panjang Gelombang

8 Mei 2019   23:00 Diperbarui: 1 Juli 2021   19:42 14020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal rumus panjang gelombang dalam fisika (unsplash/taylor-wilcox)

Rumus panjang gelombang ini jarang dipakai dalam setiap pembahasan tentang bab Getaran, Gelombang dan Bunyi. 

Karena memang di buku pelajaran SLTP dan SLTA tidak tercantum. Tetapi rumus ini bila di hubungkan dengan rumus panjang gelombang yang lain pasti ada titik temunya.

Baca juga :Potensi Blended Learning dalam Meningkatkan Keterampilan 4C pada Mata Pelajaran Fisika di Era New Normal

ilustrasi panjang gelombang. (sumber: pinterpandai.com)
ilustrasi panjang gelombang. (sumber: pinterpandai.com)
rumus Panjang Gelombang
rumus Panjang Gelombang
Pemahaman awal : λ  = s/n  dapat menjadi  v/f  atau   v x T    

          λ   = huruf lamda = panjang gelombang

λ  = s/n -->  f = n/t,  

n = f x t,

maka  λ   = s/n   = s/f x t = s/t  x 1/f = v x 1/f = v/f.

Oleh karena   f = 1/T, maka   λ   =  v/f = v/1/T = v x T

             Maka jelaslah rumus  λ    =  s/n dapat digunakan.

Baca juga : Modul "High Order Thingking Skill" sebagai Alternatif Peningkatan Pembelajaran Fisika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun