Mohon tunggu...
Azillatin Qisthian Diny
Azillatin Qisthian Diny Mohon Tunggu... -

Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember- Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Urbanisasi dan Infrastruktur dalam Tata Kelola Perkotaan

28 Maret 2018   09:43 Diperbarui: 28 Maret 2018   09:50 1961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, pemberdayaan potensi utama desa yaitu mengembangkan potensi desa dapat dilakukan sesuai dengan sumber daya yang ada seperti potensi agrobisnis maupun aspek pariwisatanya.

Dengan melakukan pencegahan melalui urbanisasi, kebutuhan penyediaan sarana dan prasarana dapat di kalkulasikan sesuai dengan permintaan penduduk. Lalu, penyediaan dan perkembangannya harus dilakukan terus menerus serta dalam pembangunannya direncanakan dengan perencanaan yang matang melalui berbagai pendekatan perencanaan dan melakukan implementation, controllingdan reportingterhadap eksekusi perencanaan pembangunan tersebut.

Agar hasilnya memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi praktek tumbal sulam terhadap prasarana yang ada. Melalui perencanaan yang baik dengan pemeliharaan sarana dan prasarana yang direncanakan secara berkala dan tertib dapat merubah suatu struktur kota secara signifikan.

Selain faktor urbanisasi yang berdampak terhadap pelayanan sarana dan prasarana perkotaan, salah satu komponen tata kelola perkotaan yaitu Infrastructure and Service Managementdi kota belum mendukung adanya pertumbuhan kota yang cepat dan berkelanjutan.

Dilihat dari sudut pandang seluruh lapisan masyarakatnya, bahwa masyarakat menilai pengelolaan kota sepenuhnya merupakan  tugas dan kewajiban pemerintah kota, sementara masyarakat masih bersikap pasif terhadap tata ruang dan sekedar menuntut adanya fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan.

Parahnya, jika pemerintah kota gagal dalam memberikan fasilitas dan kenyamanan, warga kota akan diam saja atau protes kepada pemerintah. Mereka tidak melakukan analisis yang lebih luas dan mendalam untuk mengetahui buruknya tata kelola perkotaan serta mendukung berbagai upaya perubahan yang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola kota, demi perbaikan dan perwujudan tata kelola kota yang berkelanjutan.

Karena pada dasarnya tata kelola perkotaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun swasta, tapi tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun